Ditemukan 3 data
MONICA SEVI HERAWATI, SH
Terdakwa:
Maradona Pgl Don Bin Ahmad Tijir
41 — 5
DON Bin AHMAD TIJIR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit Jam Tangan Merk Expedition dengan tali besi warna Hitam;
dikembalikan kepada saksi DAMEL VAN WANDA, S.T.
Penuntut Umum:
MONICA SEVI HERAWATI, SH
Terdakwa:
Maradona Pgl Don Bin Ahmad Tijir
PENGKI SUMARDI, SH
Terdakwa:
1.Riko Asmadi Pgl Riko Bin Ali Amran
2.Maradona Pgl Don Bin Ahmad Tijir
34 — 3
DON Bin AHMAD TIJIR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan percobaan untuk secara tanpa hak dan melawan hukum menjual narkotika golongan I;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I RIKO ASMADI Pgl. RIKO Bin ALI AMRAN dan Terdakwa II MARADONA Pgl.
DON Bin AHMAD TIJIR
tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) tahun dan pidana denda sebesar Rp 1.000.000.000,00 (satu milyar Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan; - Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
Penuntut Umum:
PENGKI SUMARDI, SH
Terdakwa:
1.Riko Asmadi Pgl Riko Bin Ali Amran
2.Maradona Pgl Don Bin Ahmad Tijir
8 — 0
- MenyatakanTergugatyangtelahdipanggilsecararesmidanpatutuntukmenghadapkepersidangan,tidakhadir;
- MengabulkangugatanPenggugatdenganverstek;
- MenjatuhkantalaksatubainshugraTergugat(MaradonabinAhmadTijir)terhadapPenggugat(TitiRulliFianibintiChairul);
- MemerintahkanPaniteraPengadilanAgamaPadanguntuk