Ditemukan 1 data
64 — 13
Menyatakan Terdakwa CLOTILDO TILMAN Als TILDO terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dan Keimigrasian ; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
TILDO
TILDO pada hariJumat tanggal 29 Januari 2016 sekitar pukul 16.30 wita atau setidaktdaknyapada waktu lain dalam bulan Januari Tahun 2016, bertempat di depan TokoKarunia Atapupu Desa Jenilu Kec.
TILDO pada hariJumat tanggal 29 Januari 2016 sekitar pukul 16.30 wita atau setidaktdaknyapada wakiu lain dalam bulan Januari Tahun 2016, bertempat di perbatasanMotoain Kab.Belu atau setidaktidaknya pada tempat lain yang masih dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Atambua telah ,masuk wilayah Indonesiatanpa melalui pemeriksaan pejabat imigrasi di tempat pemeriksaanimigrasi, perobuatan mana dilakukan terdakwa dengan caracara sebagaiberikut:manne nn nnnnnnnne Bahwa pada wakiu dan tempat seperti tersebut
Menyatakan Terdakwa CLOTILDO TILMAN Als TILDO terbukti secara sahdan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian danKeimigrasian ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 5 (lima) bulan;3. Menetapbkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.