Ditemukan 4 data
SUHARIYANTO,ST
Terdakwa:
NOV ARIANTO TOLDO PRATAMA
9 — 0
Penyidik Atas Kuasa PU:
SUHARIYANTO,ST
Terdakwa:
NOV ARIANTO TOLDO PRATAMA
23 — 10
, setelah terdakwa Il menyerahkan shabu tersebutkepada Toldo, terdakwa Il kembali ke lapangan Volly dan menyampaikan kepadaterdakwa bahwa shabu tersebut telah diterima oleh Toldo dan uang hasil11penjualan shabu tersebut sebesar Rp. 200.000, (dua ratus ribu rupiah) berada didalam tas milik terdakwa , setelah itu para terdakwa pulang ke rumah masingmasing.Bahwa sekira pukul 21.00 Wita terdakwa dihubungi melalui telepon oleh temanterdakwa agar terdakwa menemui teman terdakwa tersebut disebuah tepijalan
, setelah terdakwa Il menyerahkan shabu tersebutkepada Toldo, terdakwa Il kembali ke lapangan Volly dan menyampaikan kepadaterdakwa bahwa shabu tersebut telah diterima oleh Toldo dan uang hasilpenjualan shabu tersebut sebesar Rp. 200.000, (dua ratus ribu rupiah) berada didalam tas milik terdakwa , setelah itu para terdakwa pulang ke rumah masingmasing.Bahwa sekira pukul 21.00 Wita terdakwa dihubungi melalui telepon oleh temanterdakwa agar terdakwa menemui teman terdakwa tersebut disebuah tepijalan
, setelah terdakwa Il menyerahkan shabu tersebutkepada Toldo, terdakwa Il kembali ke lapangan Volly dan menyampaikan kepadaterdakwa bahwa shabu tersebut telah diterima oleh Toldo dan uang hasil penjualanshabu tersebut sebesar Rp. 200.000, (dua ratus ribu rupiah) berada di dalam tasmilik terdakwa Il, setelah itu para terdakwa pulang ke rumah masingmasing.Menimbang, bahwa sekira pukul 21.00 Wita terdakwa dihubungi melaluitelepon oleh teman terdakwa agar terdakwa menemui teman terdakwa tersebutdisebuah
, setelah terdakwa Il menyerahkan shabu tersebutkepada Toldo, terdakwa Il kembali ke lapangan Volly dan menyampaikan kepadaterdakwa bahwa shabu tersebut telah diterima oleh Toldo dan uang hasil penjualanshabu tersebut sebesar Rp. 200.000, (dua ratus ribu rupiah) berada di dalam tasmilik terdakwa , setelah itu para terdakwa pulang ke rumah masingmasing.Menimbang, bahwa para terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yangberwenang untuk memiliki, menguasai dan menyediakan Narkotika jenis shabutersebut
, setelah terdakwa Il menyerahkan shabu tersebutkepada Toldo, terdakwa Il kembali ke lapangan Volly dan menyampaikan kepadaterdakwa bahwa shabu tersebut telah diterima oleh Toldo dan uang hasil penjualanshabu tersebut sebesar Rp. 200.000, (dua ratus ribu rupiah) berada di dalam tasmilik terdakwa , setelah itu para terdakwa pulang ke rumah masingmasing.Menimbang, bahwa sekira pukul 21.00 Wita terdakwa dihubungi melaluitelepon oleh teman terdakwa agar terdakwa menemui teman terdakwa tersebutdisebuah
AHMAD BUCHORI SH
Terdakwa:
1.RUDI MULIANTO Alias BREGES
2.ANDI SEMBIRING Alias TOLDO
19 — 3
Toldo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dakwaan primair;
- Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti
Penuntut Umum:
AHMAD BUCHORI SH
Terdakwa:
1.RUDI MULIANTO Alias BREGES
2.ANDI SEMBIRING Alias TOLDO
24 — 17
MENETAPKAN
- Menghentikan proses pemeriksaan perkara Nomor 38/Pid.Sus-Anak/2024/PN Lbp atas nama Anak I Desta Riyan Ramadoni Toldo dan Anak II Dimas Fahril Ananda Alias Dimas;
- Memerintahkan Anak I Desta Riyan Ramadoni Toldo dan Anak II Dimas Fahril Ananda Alias Dimas dikeluarkan dari tahanan
- Memerintahkan Panitera mengirimkan salinan penetapan ini kepada Penuntut Umum, dan Anak/Orang tua/Wali