Ditemukan 1 data
SAHBANA PILIHANTA SURBAKTI, SH
Terdakwa:
HIRMAT BAGARIANG alias TIMMET
59 — 15
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Hirmat Bagariang alias Timmet tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya
Penuntut Umum:
SAHBANA PILIHANTA SURBAKTI, SH
Terdakwa:
HIRMAT BAGARIANG alias TIMMET