Ditemukan 3 data
103 — 56
terletak di Kandemeng, Desa BatuLaya, Kecamatan Tinamabung, Kabupaten Polewali Mandar,Provinsi Sulawesi Barat, berbatasbatas: Utara berbatas dengan Herman, Timur berbatas jalan, Selatan berbatas dengan Jalan, Barat berbatas dengan Ummi Ayu,Dibeli Pewaris bin Ayah pewaris tahun 2008 dari Puang Kekkang,dalam penguasaan Penggugat 2.7.
terletak di Kandemeng, Desa BatuLaya, Kecamatan Tinamabung, Kabupaten Polewali Mandar,Provinsi Sulawesi Barat, berbatasbatas: Utara berbatas dengan Herman, Timur berbatas jalan, Selatan berbatas dengan Jalan, Barat berbatas dengan Ummi Ayu,Hal. 29 dari 56 Putusan Nomor 318/Pdt.G/2021/PA.Mmj3.7.
93 — 9
Kelurahan Tinambung, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat,
- 5(Objek Sengketa 6.10) Sebidang tanah kering, luas 272,25 m2; terletak di Dusun Tanro, Desa Sepabatu, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat,
- 6(Objek Sengketa 6.11) Sebidang tanah kering, luas 54,275 m2;, berdiri Rumah kayu (rumah kebun), bangunan batu di bawahnya, ukuran 8 x 6 meter, terletak di Kandemeng, Desa Batulaya, Kecamatan Tinamabung
Terbanding/Pembanding/Tergugat I : Sidra binti Badulu Diwakili Oleh : Mustamin, S.H.
Terbanding/Pembanding/Tergugat VI : Hj. Hasni binti Abd. Rauf H
Terbanding/Tergugat II : Firdausi alias Firda Diwakili Oleh : Mustamin, S.H.
Terbanding/Tergugat III : Tanregau alias Gau Diwakili Oleh : Mustamin, S.H.
Terbanding/Tergugat IV : Indira Regita Cahyani Diwakili Oleh : Mustamin, S.H.
Terbanding/Tergugat V : M. Aiman Nur Diwakili Oleh : Mustamin, S.H.
Terbanding/Tergugat VII : Nasriaty
Terbanding/Tergugat VIII : Nur Qalbi
Turut Terbanding/Penggugat II : Zulfachmi bin Safruddin alis Ruddin Diwakili Oleh : Dr. Kahar, S.H., M.H.
Turut Terbanding/Penggugat III : Hj. ST. Hasana Diwakili Oleh : Dr. Kahar, S.H., M.H.
152 — 168
2;, berdiri Rumah kayu (rumah kebun), bangunan batu di bawahnya, ukuran 8 x 6 meter, terletak di Kandemeng, Desa Batulaya, Kecamatan Tinamabung, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat, dengan batas-batas:
- Sebelah Utara : Tanah Herman
- Sebelah Timur : Jalanan
- Sebelah Selatan : jalanan
- Sebelah Barat