Ditemukan 1 data
11 — 5
Rahim) yang dilaksanakan pada tanggal 25 Mei 2006 di Dusun Katitting, Desa Tandung, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Tinambunhg, Kabupaten Polewali Mandar;
- Membebankan Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 231.000,00 (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah).