Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-08-2018 — Putus : 09-10-2018 — Upload : 17-10-2018
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 887/Pid.Sus/2018/PN Bjm
Tanggal 9 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
Suwarti, SH
Terdakwa:
EDWARD DANCHE TINAMBUNUN Als UCOK Ad PARDAMEAN TINAMBUNAN
140
  • Menyatakan terdakwa Edward Danche TinamnununAls Ucok Ad Pardamean Tinambunun, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli, Narkotika Golongan I ;

    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara

    Penuntut Umum:
    Suwarti, SH
    Terdakwa:
    EDWARD DANCHE TINAMBUNUN Als UCOK Ad PARDAMEAN TINAMBUNAN