Ditemukan 1 data
Suwarti, SH
Terdakwa:
EDWARD DANCHE TINAMBUNUN Als UCOK Ad PARDAMEAN TINAMBUNAN
14 — 0
Menyatakan terdakwa Edward Danche TinamnununAls Ucok Ad Pardamean Tinambunun, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli, Narkotika Golongan I ;
2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara
Penuntut Umum:
Suwarti, SH
Terdakwa:
EDWARD DANCHE TINAMBUNUN Als UCOK Ad PARDAMEAN TINAMBUNAN