Ditemukan 2 data
34 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
PRULLY TIOMURY, DKK
Tergugat:
1.PT. ASTRA MOTOR AMBON
2.PT. ADIRA FINANCE
3.Sdr. LISA MERFIA PALUPPA
88 — 34
Tergugat III melakukan perbuatan melawan hukum;
- Menyatakan objek agunan berupa BPKB yang dipergunakan oleh Tergugat III merupakan milik Penggugat;
- Menyatakan Perjanjian Pembiayaan No 07211915448 tidak sah dan batal demi hukum;
- Menghukum Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat II membayar ganti kerugian immateriil secara tanggung renteng kepada Penggugat sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah);
- Menghukum Tergugat I untuk menyerahkan BPKB atas nama pemilik Prully Tiomury
PRULLY TIOMURY
Tergugat:
1.PT. ASTRA MOTOR AMBON
2.PT. ADIRA FINANCE
3.Sdr. LISA MERFIA PALUPPAPrully Tiomury, bertempat tinggal di Kayu Putih RT.001/RW.003,Desa Soya, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon,Propinsi Maluku, dalam hal ini memberikan kuasakepada JOHN ANDREW TUHUMENA, SH., NOKEPHILIPS PATTIRADJAWANE, SH., dan LUARITZKEMANTULAMETEN, SH., yang adalah advokat danPenasihat Hukum pada Kantor Advokat dan KonsultanHukum JN And Partners, beralamat di JL DRSiwabessy, RT 001 RW 04, Kelurahan KudamatiKecamatan Nusaniwe Ambon berdasarkan SuratKuasa Khusus Nomor. 41/JN/SK/Pdt.M/IX/2020tanggal 23 September
Fotocopy KTP atas nama Prully Tiomury dengan Nomor IndukKependudukan (NIK) 81710264003530003, bukti surat tersebut telah diberimeterai cukup dan sesuai dengan aslinya, selanjutnya diberi tanda bukti P1;2. Fotocopy tanda terima pembelian (Sementara) Nomor H7550029334Tanggal 20 September 2019 yang dikeluarkan oleh PT Astra InternasionalAstra Motor Ambon (Tergugat !), bukti surat tersebut telah diberi meteraicukup dan fotocopy dari fotocopy, selanjutnya diberi tanda bukti P2;3.
Menghukum Tergugat untuk menyerahkan BPKB atas nama pemilikPrully Tiomury NIK 8171026403530003 kendaraan Nomor Polisi DE 4621 LTmerek Honda Type C1MO02N42L0O A/T, No rangka MH1JM711XKK021528,No Mesin JM71E1021204, warna putih biru kepada penggugat;Halaman 49 dari 51 Putusan Perdata Gugatan Nomor 193/Pdt.G/2020/PN Amb9. Menghukum Para Tergugat membayar biaya perkara secara tanggungrenteng sejumlah Rp1.580.000,00 (satu juta lima ratus delapan puluh riburupiah);10.