Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 31-08-2016 — Upload : 14-11-2017
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 124/Pid.B/2016/PN Pms
Tanggal 31 Agustus 2016 — TIROMSA TAMBUNAN ;
576
  • Menyatakan Terdakwa TIROMSA TAMBUNAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan; 2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;3. Menyatakan bahwa Pidana tersebut tidak perlu dijalani oleh terdakwa kecuali terdakwa dihukum oleh putusan Hakim yang berkekuatan hukum tetap bersalah melakukan kejahatan sebelum berakhir masa percobaan selama 2 (dua) bulan;4.
    TIROMSA TAMBUNAN ;
    PUTUSANNomor: 124/Pid.B/2016/PNPmsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pematang Siantar yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : TIROMSA TAMBUNAN;Tempat lahir : Talun Madear;Umur/Tanggal lahir : 53 Tahun / 23 September 1962;Jenis kelamin : Perempuan;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Perumahan Pemda Tambun Nabolon KecamatanSiantar Martoba Kota Pematangsiantar
    Menyatakan Terdakwa TIROMSA TAMBUNAN telah terbukti secara sah danmeyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan melanggar dakwaan pasal 351 ayat (1) KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa TIROMSA TAMBUNAN berupapidana penjara selama 2 (dua) bulan dikurangi selama Terdakwa ditahan;3. Menetapkan barang bukti berupa : Pecahan piring kaca dan 1 (satu) kaos oblong warna putih terdapatbercak darah;Dirampas untuk dimucnahkan;4.
    dantelah berdamai dengan korban dan memohon untuk meringankan hukumannya;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa, yang pada pokoknya tetap pada pembelaannya semula, begitu pulaTerdakwa menyatakan tetap pada permohonannya semula;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan Nomor Register Perkara: PDM30/N.2.12/Ep.1/05/2016 yang dibacakan dipersidangan tanggal 02 Juni 2016sebagai berikut:DAKWAAN:Bahwa ia terdakwa TIROMSA
    mencegah terjadinyakesalahan mengajukan tentang siapa sebenarnya yang patut dijadikan sebagaiterdakwa di persidangan (error in persona);Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi di persidangan,keterangan terdakwa, dan pembenaran terdakwa terhadap pemeriksaanidentitasnya pada sidang pertama sebagaimana termaktub dalam Berita AcaraPersidangan dalam perkara ini dan pembenaran keterangan para saksimembenarkan bahwa yang sedang diadili di depan persidangan PengadilanNegeri Pematang Siantar adalah Tiromsa
    Menyatakan Terdakwa TIROMSA TAMBUNAN telah terbukti secara sahdan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidanapenjara selama 1 (satu) bulan;3. Menyatakan bahwa Pidana tersebut tidak perlu dijalani oleh terdakwa kecualiterdakwa dihukum oleh putusan Hakim yang berkekuatan hukum tetapbersalah melakukan kejahatan sebelum berakhir masa percobaan selama 2(dua) bulan;4.
Register : 14-10-2016 — Putus : 23-11-2016 — Upload : 13-02-2020
Putusan PT MEDAN Nomor 580/PID/2016/PT MDN
Tanggal 23 Nopember 2016 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
5615
    • Menerima Permintaan Banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut;

    - Mengubah putusan Pengadilan Negeri Pematang Siantar tanggal 31 Agustus 2016 Nomor: 124/Pid.B/2016/PN.Pms,yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan terhadap terdakwa sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:

    1. Menyatakan Terdakwa TIROMSA TAMBUNAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
    MDN.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Medan yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana pada pengadilan tingkat banding telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara terdakwa:Nama lengkap : TIROMSA TAMBUNAN;Tempat lahir : Talun Madear;Umur/Tanggal lahir : 53 Tahun / 23 September 1962;Jenis kelamin : Perempuan;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Perumahan Pemda Tambun Nabolon KecamatanSiantar Martoba Kota Pematangsiantar;Agama : Kristen Protestan
    Berkas perkara Pengadilan Negeri Pematang Siantar Nomor124/Pid.B/2016/PN.Pms tanggal 31 Agustus 2016 dan suratsurat yangbersangkutan dengan perkara yang dmintakan banding tersebut;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan Nomor Register Perkara: PDM30/N.2.12/Ep.1/05/2016 yang dibacakan dipersidangan tanggal 02 Juni 2016sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa TIROMSA TAMBUNAN pada hari Jumat tanggal 05Februari 2016 sekira pukul 13.00 Wib atau setidaktidaknya
    Menyatakan Terdakwa TIROMSA TAMBUNAN telah terbukti secara sah danmeyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan melanggar dakwaan pasal 351 ayat (1) KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa TIROMSA TAMBUNAN berupapidana penjara selama 2 (dua) bulan dikurangi selama Terdakwa ditahan;3. Menetapkan barang bukti berupa : Pecahan piring kaca dan 1 (satu) kaos oblong warna putih terdapatbercak darah;Dirampas untuk dimusnahkan;4.
    Menyatakan Terdakwa TIROMSA TAMBUNAN telah terbukti secara sah danmeyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidanapenjara selama 1 (satu) bulan;3. Menyatakan bahwa Pidana tersebut tidak perlu dijalani oleh terdakwa kecuallterdakwa dihukum oleh putusan Hakim yang berkekuatan hukum tetapbersalah melakukan kejahatan sebelum berakhir masa percobaan selama 2(dua) bulan;4.
    Menyatakan Terdakwa TIROMSA TAMBUNAN telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Penganiayaan;N. Menjatuhkan pidana oleh Karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjaraselama 2 (dua) bulan;3. Memerintahkan bahwa pidana tersebut tidak usah dijalani, kecuali jikadikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkanterpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan berakhirselama 9 (Sembilan) bulan;4.
Register : 21-09-2018 — Putus : 23-10-2018 — Upload : 26-10-2018
Putusan PT MEDAN Nomor 823/PID/2018/PT MDN
Tanggal 23 Oktober 2018 — BOBLEN SIRAIT, DKK
4814
  • TIROMSA YESS!ISABELLA BR MANURUNG, dan Terdakwa 6. NURSINTA ESNIUNTUNG BR SIRAIT, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Dimuka umum secara bersamasamamenggunakan kekerasan terhadap barang,2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa 1. HALOMOANMANURUNG, Terdakwa 2. CHARLES SITANGGANG, Terdakwa 3.GOMALSON MANURUNG, Terdakwa 4. IDI ADO MANURUNG,Terdakwa 5. TIROMSA YESSI ISABELLA BR MANURUNG, danTerdakwa 6.
Register : 11-02-2013 — Putus : 24-10-2013 — Upload : 25-07-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 69/Pdt.G/2013/PN Mdn
Tanggal 24 Oktober 2013 — - MITA (Penggugat) - M. JHONNY KAREN (Tergugat) - SIAU IK LAN alias YANTI (Turut Tergugat I) - SIAU CHAI PO alias DJONO (Turut Tergugat II) - SIAU CHAI MING alias SALIM (Turut Tergugat III) - SIAU CHAI HUAT (Turut Tergugat IV) - SIAU CHAI GEK (Turut Tergugat V) - LILI YANTI (Turut Tergugat VI) - CAMAT MEDAN SUNGGAL (Turut Tergugat VII) - LURAH SEI SIKAMBING B (Turut Tergugat VIII)
12914
  • ., Notaris Kota Medn, tanggal 28Juli 2012, atas nama Tiromsa Br.
    Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi danBangunan (SPPT PBB) bertanggal 02 Januari 2008 an.YOHANES NGAYAU ;: Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi danBangunan (SPPT PBB) bertanggal 02 Januari 2008 an.YOHANES NGAYAU ;: Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi danBangunan (SPPT PBB) bertanggal 05 Januari 2009 an.YOHANES NGAYAU ;Halaman 16Putusan No.69/Pdt.G/2013/PN.Mdn.Menimbang, bahwa selain surat bukti, Penggugat telah menghadirkansaksisaksi yang keterangannya didengar dibawah sumpah ;1.TIROMSA
    didalam surat tersebut menerangkan Yohanes Ngayowsebagai pihak ke melepaskan segala Hak dan kepentingan atastanah tersebut kepada pihak keIl Mita (Penggugat) saat ini, haltersebut dilakukan dihadapan Camat Medan Sunggal Kota Medan saatitu dengan disaksikan Kepala Kelurahan dan Kepala Lingkungansetempat dan Pegawai Kantor Kecamatan ;Menimbang, bahwa surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanahtersebut dilakukan dibawah tangan dihadapan pejabat pemerintahan dan haltersebut dibenarkan oleh saksisaksi TIROMSA
Register : 02-08-2019 — Putus : 05-09-2019 — Upload : 30-09-2019
Putusan PN BALIGE Nomor 131/Pid.B/2019/PN Blg
Tanggal 5 September 2019 — Penuntut Umum:
CHRISPO M.N.SIMANJUNTAK
Terdakwa:
SANDO KISARA PARHUSIP
5714
  • Penyidik sehubungan dengan perkaraTerdakwa; Bahwa pada hari Rabu tanggal 22 Mei 2019 sekira pukul 10.00 WIB,bertempat di rumah Saksi yang terletak di Buntu Mauli Desa Janji MatoguHalaman 4 dari 20 Putusan Nomor 131/Pid.B/2019/PN BigKecamatan Onanrunggu Kabupaten Samosir, Terdakwa telah melakukantindak pidana pencurian; Bahwa Saksi tidak melihat secara langsung Terdakwa melakukan tindakpidana pencurian tersebut; Bahwa peristiwa pencurian tersebut bermula ketika Saksi bersama istriSaksi yaitu Saksi Tiromsa
    Kemudian sekira pukul 11.30 Wib,Saksi bersama Saksi Tiromsa br.
    Saksi Tiromsa Br.
Putus : 22-12-2017 — Upload : 28-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2733 K/Pdt/2017
Tanggal 22 Desember 2017 — M. JHONNY KAREN vs. MITA, dkk
11323 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 2733 K/Pdt/20173.7.3.8.quo untuk dibatalkan (vide Yurisprudensi MARI Nomor 2461K/Pdt/1984 tanggal 10 Desember 1985, Yurisprudensi MARI Nomor3538 K/Pdt/1984 tanggal 3 Februari 1986, Yurisprudensi MARI Nomor1860 K/Pdt/1984 tanggal 24 Oktober 1985 dan Yurisprudensi MARINomor 638 K/Sip/1969 tanggal 22 Juli 1970);Bahwa disamping itu, Judex Facti juga tidak mempertimbangkanketerangan saksi Tiromsa Simanjuntak yang diajukan oleh TermohonKasasi di dalam perkara a quo, yang menerangkan: bahwa YohannesNgayow
    dan dijawab oleh saksi Tiromsa Simanjuntak denganjawaban sebagaimana kutipan keterangan tersebut di atas;Bahwa bahkan Judex Facti juga tidak tidak mempertimbangkan samasekali fakta hukum tentang kematian Yohannes Ngayow sebagaimanatermaktub di dalam Bukti P6, P7 dan P11 yang diajukan olehTermohon Kasasi, sebagai berikut:3.8.1.
    Turut Tergugat VI, adalah juga tidak beralasanmenurut hukum;Keterangan Saksi Tiromsa Simanjuntak, Tiurma Br. Pasaribu dan M.Hasan di depan persidangan tidak ada sama sekali menerangkanbahwa ketiga orang saksi tersebut melihat dan mengalami secaralangsung pada saat proses peralihan hak atas tanah terperkara dariYohannes Ngayow kepada Penggugat/Terbanding/Termohon Kasasipada tanggal 11 Maret 1991. Atau bahkan para saksi tersebut tidakHalaman 21 dari 36 hal. Put.
    Demikian juga dengan isi dari Bukti T2 terebut yangmenerangkan tentang kematian Yohannes Ngayow pada tanggal23 Oktober 1984 adalah sah dan berkekuatan hukum sebabkematian Yohannes Ngayow tersebut signifikan dengan Bukti P6,P7, P11 dan keterangan Saksi Tiromsa Simanjuntak;Bahwa dengan demikian pertimbangan hukum Judex Facti padahalaman 26 yang menyatakan: ..., setelah memperhatikan semuapertimbanganpertimbangan tersebut di atas maka tindakanTergugat yang telah menguasai tanah/tanah tersebut merupakanHalaman