Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-05-2024 — Putus : 02-07-2024 — Upload : 17-07-2024
Putusan PT PAPUA BARAT Nomor 4/PID.SUS-TPK/2024/PT.MNK
Tanggal 2 Juli 2024 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum III : MUSTAR, S.H., M.H.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : ALEX WAMAER Diwakili Oleh : PIETER PETRUS WELLIKIN, SH.
600
  • ANDRE VALENTINO TIRONI
10) Pembayaran ganti rugi tempat TC Cabor Dayung pada tanggal 06 Oktober 2021 sebesar Rp40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah) yang diterima oleh sdr.