Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-03-2022 — Putus : 12-04-2022 — Upload : 21-04-2022
Putusan PN Kuala Kurun Nomor 25/Pid.B/2022/PN Kkn
Tanggal 12 April 2022 —
Terdakwa:
YUTPRIN TIRTAYAZA Als IYUT Bin HARIYONO
6329
    1. Menyatakan Terdakwa Yuptrin Tirtayaza als Iyut bin Hariyono tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan mengakibatkan luka berat sebagaimana dalam dakwaan kedua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Yuptrin Tirtayaza als Iyut bin Hariyono oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan

    Terdakwa:
    YUTPRIN TIRTAYAZA Als IYUT Bin HARIYONO