Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-04-2018 — Putus : 20-09-2018 — Upload : 01-11-2018
Putusan PN AMURANG Nomor 51/Pdt.G/2018/PN Amr
Tanggal 20 September 2018 — Penggugat:
1.PETRUS KUMARURUNG
2.JEMMY KUMARURUNG
Tergugat:
1.JHONI LAMPUS
2.MARGARETA KUMARURUNG
3.TISKE KUMARURUNG
4.STEVEN KUMARURUNG
6432
  • Penggugat:
    1.PETRUS KUMARURUNG
    2.JEMMY KUMARURUNG
    Tergugat:
    1.JHONI LAMPUS
    2.MARGARETA KUMARURUNG
    3.TISKE KUMARURUNG
    4.STEVEN KUMARURUNG
    PekerjaanWiraswasta, Alamat Desa Pinaesaan Jaga II Kecamatan Tompaso Baru KabupatenMinahasa Selatan;JEMMY KUMARURUNG, Tempat lahir Pinaesaan 251966, Pekerjaan Petani,Alamat Desa Pinaesaan Jaga II Kecamatan Tompaso Baru Kabupaten Minahasa Selatan;Selanjutnya disebut PENGGUGAT ;Melawan:JHONI LAMPUS, Pekerjaan PNS, Desa Pinaesaan Kecamatan Tompaso BaruKabupaten Minahasa Selatan; TERGUGAT I;MARGARETA KUMARURUNG, Pekerjaan IRT, Desa Pinaesaan KecamatanTompaso Baru Kabupaten Minahasa Selatan; TERGUGAT II ;TISKE
    WILLEM KUMARURUNG Menikah dengan YULIANAWEWREH dan mempunyai anakanak sebagai berikut : LAURENS KUMARURUNG PETRUS KUMARURUNG ( penggugat) JEMMY KUMARURUNG ( penggugat) JHONI KUMARURUNG TISKE KUMARURUNG (Tergugat IIT) MARGARETA KUMARURUNG (Tergugat II)2.
    tanah yang terdapat bangunan diatasnya terletakdi Desa Pinaesaan Jaga II Kecamatan Tompaso Baru Kabupaten MinahasaSelatan ;Bahwa objek sengketa dahulunya milik dari orang tua penggugat dan dijualkepada Tergugat III lalu dijual kepada Tergugat IV sampai ke Tergugat I ;Bahwa saksi mengetahui Bapak Andi Kumarurung memiliki 6 (enam) oranganak ;Bahwa setahu saksi Vega Shofiani atau Margareta Kumarurung tidak pernahmelakukan jual beli dengan orang tuanya, hanya antara Bapak Willem AndiKumarurung dengan Tiske
    keberatan bersama dengan Jemmy Kumarurung dengan alasanbahwa surat itu adalah palsu ;Bahwa Mertua Saksi yang pernah menjadi Hukum Tua atau Kepala Desaadalah Sammy manoppo yang melakukan dan memfasilitasi transaksi jualbeli antara Willem Kumarurung dengan Tieske Kumarurung ;Bahwa saksi melihat Hukum Tua Sammy Manoppo menandatangani danmembuat surat keterangan jual beli antara Willem Kumarurung denganTieske Kumarurung ;Bahwa setahu saksi transaksi jula beli tanah antara Bapak Andi Kumarurungdengan Tiske
    ;Bahwa setahu saksi tidak ada yang keberatan pada saat transaksi jual belitanah dan bangunan antara Bapak Andi Kumarurung dengan TiskeKumarurung ;Bahwa setahu saksi tidak ada keluarga lain yang datang melihat prosestransaksi jual beli tanah dan bangunan antara Tiske Kumarurung denganSteven Kumarurung ;Bahwa pada transaksi Jual beli antara Steven Kumarurung degan JhoniLampus ada Mama dari Steven Kumarurung yang datang melihat proses JualBeli ;Bahwa dari MantanMantan Hukum Tua/Kepala Desa, masyarakat
Register : 12-11-2018 — Putus : 17-12-2018 — Upload : 06-05-2019
Putusan PT MANADO Nomor 178/PDT/2018/PT MND
Tanggal 17 Desember 2018 — Pembanding/Penggugat I : PETRUS KUMARURUNG
Pembanding/Penggugat II : JEMMY KUMARURUNG
Terbanding/Tergugat III : TISKE KUMARURUNG
Terbanding/Tergugat I : JHONI LAMPUS
Terbanding/Tergugat IV : STEVEN KUMARURUNG
Terbanding/Tergugat II : MARGARETA KUMARURUNG
239
  • Pembanding/Penggugat I : PETRUS KUMARURUNG
    Pembanding/Penggugat II : JEMMY KUMARURUNG
    Terbanding/Tergugat III : TISKE KUMARURUNG
    Terbanding/Tergugat I : JHONI LAMPUS
    Terbanding/Tergugat IV : STEVEN KUMARURUNG
    Terbanding/Tergugat II : MARGARETA KUMARURUNG
    MinahasaSelatan;JEMMY KUMARURUNG, Tempat lahir Pinaesaan 251966, Pekerjaan Petani,Alamat Desa Pinaesaan Jaga Il KecamatanTompaso Baru Kabupaten Minahasa Selatan,disebut sebagai para Pembanding semula paraPenggugat ;Melawan:JHONI LAMPUS, Pekerjaan PNS, Desa Pinaesaan Kecamatan Tompaso BaruKabupaten Minahasa Selatan, disebut sebagaiTerbanding Semula Tergugat ;MARGARETA KUMARURUNG, Pekerjaan IRT, Desa Pinaesaan KecamatanTompaso Baru Kabupaten Minahasa Selatan,disebut sebagai Terbanding II semula Tergugat II ;TISKE
    Bahwa Majelis Hakim tidak mempertimbangkan, bahwa jual belliantara Margaretha Kumarurung Tergugat II dengan Tiske KumarurungTergugat.lilhal mana tidak sah karena disaat pada waktu itu obyeksengketa telah diagungkan di Bank BRI dengan atas nama PetrusKumarurung, jadi hal yang tidak masuk akal kalau adanya jual belliantara Tergugat.IIl dengan Tergugat.II apa lagi orang tua menjualkepada Tergugat.IIl dan orang lain, karena selama orang tua masihhidup sampai meninggal dunia telah dirawat oleh Petrus
Register : 06-12-2021 — Putus : 10-01-2022 — Upload : 12-01-2022
Putusan PN AMURANG Nomor 4/Pid.Pra/2021/PN Amr
Tanggal 10 Januari 2022 — Pemohon:
NUR ALI
Termohon:
KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA Cq. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI UTARA Cq. KEPALA KEPOLISIAN RESOR MINAHASA SELATAN Cq. KEPALA SATUAN RESKRIM UMUM POLRES MINAHASA SELATAN
5928
  • Yanti Tiske Sumual di bawah janji pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa saksi adalah Kepala Kelurahan di Kelurahan BitungKabupaten Minahasa Selatan sejak bulan September 2021; Bahwa saksi mengenal Pemohon dan istri Pemohon sebagaianggota masyarakat di kelurahan yang saksi kepalai; Bahwa saksi tidak ingat tepaatnya, tapi yang pasti sebelumtanggal 25 Desember 2021 saksi menyerahkan surat dari Kepolisiankepada Pemohon sebanyak 2 (dua) kali; Bahwa yang pertama kali saksi menyuruh Sekretaris