Ditemukan 1 data
AIPTU EKO DES Y
Terdakwa:
TISNOATI Binti UDARSO
13 — 0
M E N G A D I L I :
1. Menyatakan Terdakwa TISNOATI BINTI UDARSO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Memproduksi Minuman Keras;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana kurungan selama 60 (enam puluh) hari dengan ketentuan pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali apabila dikemudian hari ada perintah
Penyidik Atas Kuasa PU:
AIPTU EKO DES Y
Terdakwa:
TISNOATI Binti UDARSO