Ditemukan 1 data
8 — 1
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Burhanuddin bin Baharuddin) dengan Pemohon II (Tisumarni binti Saharuddin) yang dilaksanakan pada tahun 1978 di Kampung Lubuk Nyiur, Nagari IV Koto Mudiak, Kecamatan batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp221.000,00 (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah