Ditemukan 1 data
8 — 1
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Age Tithon Pranoto bin Budi Pranoto) terhadap Penggugat (Ida Hayati binti M. Enji);
4. Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Pandeglang Tahun Anggaran 2024.