Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-05-2014 — Putus : 18-06-2014 — Upload : 30-09-2014
Putusan PA SLEMAN Nomor 70/Pdt.P/2014/PA.Smn
Tanggal 18 Juni 2014 — Pemohon,
132
  • Menetapkan memberi dispensasi kepada anak Pemohon bernama MUHAMMAD SHENDY ANDITO bin ANDI ARIYONO) untuk menikah dengan calon istrinya bernama CHARIESMA TIVIANI IRVIANTI binti CHOIRUL ANAM ;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp.176.000,- ( seratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
    Bahwa Pemohon hendak menikahkan anak kandung Pemohon:Nama : MUHAMMAD SHENDY ANDITO bin ANDI ARIYONO ;Tanggal lahir : 04 Mei 1998 (umur 16 tahun, 1 bulan) ;Agama : Islam ;Pekerjaan : Wiraswasta ;Tempat kediaman di : Kecamatan Gamping Kabupaten Sleman ;Dengan calon isterinya :Nama : CHARIESMA TIVIANI IRVIANTI binti CHOIRULANAM;Tanggal lahir : 18 Juli 1994 (umur 19 tahun, 11 bulan) ;Agama : Islam ;Pekerjaan Dos5Tempat kediaman di : Jalan Mondoliko UH 2/822 RT.45 RW. 12 KelurahanMujaMuju Kecamatan Prambanan
    Bahwa anak Pemohon dan calon isterinya telah berkenalan sejak 2 tahun tahunyang lalu dan hubungan keduanya sudah sedemikian eratnya, selain itu KarenaPemohon khawatir anak Pemohon melanggar norma agama dan susila.Dengan alasanalasan dan pertimbanganpertimbangan itu maka Pemohonbermaksud untuk segera menikahkan anak Pemohon dengan calon isterinyabernama CHARIESMA TIVIANI IRVIANTI binti CHOIRUL ANAM tersebut;.
    anak Pemohonbernama MUHAMMAD SHENDY ANDITO bin ANDI ARIYONO denganCHARIESMA TIVIANI IRVIANTI binti CHOIRUL ANAM;4.
    Foto copy surat kelahiran atas nama Chariesma Tiviani Irvianti yangdikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Sleman,Nomor : 03165/1998 tanggal 30 Juni 1998, yang telah dicocokkan denganaslinya, ternyata cocok dan bermaterai cukup, kemudian diberi tanda P.3;4.
    Menetapkan memberi dispensasi kepada anak Pemohon bernamaMUHAMMAD SHENDY ANDITO bin ANDI ARIYONO) untuk menikah dengancalon istrinya bernama CHARIESMA TIVIANI IRVIANTI binti CHOIRUL ANAM ;3.