Ditemukan 4 data
58 — 52
RAWANG bintiPUTO TJACO yang bernama Alm. H. RAMMA bin SAKKA alias SAKOyang meninggal dunia pada hari Minggu O07 Maret 2003 karena sakitPUTO TJACO dan meninggal dalam keadaan beragama Islam, semasahidupnya menikah dengan Almh. MUTTI dan telah dikaruniai 5 (/ima)orang anak, 3 (tiga) diantaranya telah meninggal dunia yang masingmasing bernama :8.1 Almh. Hadiah Binti H. Ramma8.2 Alm. Suddin Bin H. Ramma8.3 Almh. Hj. Halipah Binti H. Ramma8.4 Alm. Saharuddin Bin H. Ramma8.5 Ramli Hr Bin H.
RAWANG bintiPUTO TJACO bernama Alm. SEMPO bin SAKKA alias SAKO yangmeninggal dunia pada hari Sabtu 19 September 2004 karena sakit danmeninggal dalam keadaan beragama Islam, semasa hidupnya menikahdengan Almh. SUNA dan telah dikaruniai 7 (tujuh) orang anak yangmasingmasing bernama :9.1 Ibrahim Loleng Bin Sempo9.2 Eda Binti Sempo9.3 Sarah Binti Sempo9.4 Sumarni Binti Sempo9.5 Rina Sempo Binti Sempo9.6 Ramli Bin Sempo9.7 Amir Sempo Bin SempoBahwa anak ketujuh Alm. ALMARHUM dengan Almh.
34 — 7
MENGADILI
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Abas bin Tjaco) untuk menjatuhkan talak satu rajiterhadap Termohon (Rezkyana Rani binti B.
13 — 5
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II ;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Roni bin Tjaco Lahmado) dengan Pemohon II (Hamnia binti Ayuba) yang dilaksanakan pada tanggal 14 Juni 1982 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahan yang telah
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ARIE CHANDRA DINATA NOOR, SH
64 — 18
Andi Ardin Tjaco, MP,berkaitan dengan dengan ketentuan pasal 4 ayat 6 padaPeraturan menteri Keuangan dalam lampiran 2, telah dijelaskandipersidangan bahwa: Status dana Bantuan Sosial yang telahdiserahkan kepada penerima dana Bantuan Sosial sudah bukanmerupakan keuangan Negara dan merupakan hibah.Keterangan saksi termaksud, juga tidak dimasukkan dandipertimbangan oleh Hakim Pertama dalam putusannya.Oleh karena Hakim Pertama tidak mendasarkan putusannyapada ketentuan perundang undangan pada lampiran