Ditemukan 1 data
9 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon (Wakhirin bin Danuri) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Nurainy Fithriyati binti Tjarbin) di depan sidang pengadilan Agama Pemalang;
- Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon berupa :
- Mutah sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah);
- Nafkah selama masa iddah sebesar Rp. 1.000.000,- (satu