Ditemukan 2 data
12 — 6
ALMARHUM bin Tjatjeng, maka sesuai ketentuan Pasal 171huruf (c) Kompilasi Hukum Islam tahun 1991 dinyatakan bahwa ahli warisadalah orang yang mempunyai hubungan darah dengan pewaris,beragama Islam dan tidak terhalang karena hukum untuk menjadi ahliwaris (vide Pasal 173 Kompilasi Hukum Islam).Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 174 ayat (1) huruf (a)Kompilasi Hukum Islam tahun 1991 dinyatakan bahwa, kelompokkelompok ahli waris terdiri dari beberapa bagian, yang antara lainadalahbemohonmenjadi
25 — 2
Wahyu Samad Bin Samad Nyarrang;
- Menyatakan tujuan penetapan ini untuk mengurus proses berkas administrasi penerbitan Sertifikat Hak Milik dan proses penjualan tanah berdasarkan Surat Tanda Pendaftaran Sementara Tanah Milik Indonesia, Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar, Kecamatan Mandai, Kelurahan Paccerakkang, atas nama Jtajeng bin Lembo alias Tjatjeng Bin Lembo;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 340.000,00 (tiga ratus