Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 05-06-2018 — Upload : 27-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 132 K/Pdt/2018
Tanggal 5 Juni 2018 — BACHTIAR WINARSO dan HERRY TJIALEX VS Drg. ANGELA THOMAS, DK
4651 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BACHTIAR WINARSO dan HERRY TJIALEXVSDrg. ANGELA THOMAS, DK
    PUTUSANNomor 132 K/Pdt/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada tingkat kasasi telah memutus sebagaiberikut dalam perkara antara:BACHTIAR WINARSO dan HERRY TJIALEX, yang masingmasing dalam kedudukannya selaku Ketua dan Sekretaris dari Yayasan Perkumpulan Karya Selatan, beralamat di JalanLombok Nomor 36 A di Makassar, dalam hal ini memberi kuasakepada Munirman, S.H., M.H. dan kawan, Para Advokat padaKantor Advokat/Konsultan Hukum Munirman, S.H
    hak karena jelas yangditempatinya adalah milik orang lain secara otentik, sehingga menempatidalam waktu lama tidak dapat dijadikan dasar kepemilikan karena rumahtersebut bukan peninggalan Belanda atau Hak Eigendom Verponding milikHak Barat yang sudah ditinggal pergi pemiliknya, tapi hak nasional yangdiatur dalam Undang Undang Pokok Agraria;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, terdapatcukup alasan untuk mengabulkan permohonan kasasi dari Para PemohonKasasi BACHTIAR WINARSO dan HERRY TJIALEX
    di pihakyang kalah, maka dihukum untuk membayar biaya perkara dalam semuatingkat peradilan;Memperhatikan Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangan lain yangbersangkutan;MENGADILI: Mengabulkan permohonan kasasi dari para Pemohon Kasasi BACHTIARWINARSO dan HERRY TJIALEX
Putus : 03-04-2017 — Upload : 24-10-2017
Putusan PN MAKASSAR Nomor 269/PDT.G/2016/PN.Mks
Tanggal 3 April 2017 —
6113
  • PUTUS ANNOMOR : 269/PDT.G/2016/PN.MksDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Makassar yang memeriksa dan mengadili perkara perdatapada peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagaimana tertera dibawah ini, dalam perkara antara :BACHTIAR WINARSO dan HERRY TJIALEX, yang masing masing dalamtekedudukannya selaku Ketua dan Sekretaris dari Yayasan Perkumpulan KaryaSelatan, alamat jalan Lombok No. 36 A di Makassar, yang dalam hal ini memberikankuasa kepada : Munirman
    kotaMakassar, untuk selanjutnya disebut sebagai: Tergugat Il ;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca berkas perkara ;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;TENTANG DUDUKNYAPERKARA:Menimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 15 Agustus2016 , yang didaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Makassar tanggal 15 Agustus2016 , di bawah Register Nomor : 269 /Pdt.G/2016/PN.Mks , telah mengemukakan hal hal sebagai berikut :Bahwa para Penggugat i.c Bachtiar Winarso dan Herry Tjialex
    Herry Tjialex yang kini sebagai para Penggugat melakukantuntutan hukum/gugatan atas bidang tanah yang terletak di KelurahanMaloku, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, dan setempat dikenaldengan sebutan Jalan.
    yang mengaku sebagai Pengurus dari Yayasan PerkumpukanKarya Selatan tersebut, tidak mungkin dapat bertindak untuk kepentingan atauuntuk melakukan tuntutan HAK dari perkumpulan NAM AN KONG HWEEtersebut, atau dengan kata lain saudara BACHTIAR WINARSO dan saudaraHERRY TJIALEX yang mengaku sebagai Pengurus dari Yayasan PekumpulanKarya Selatan tersebut, tidak mempunyai kedudukan hukum untuk memajukanGugatan, untuk tegaknya Hak dari perkumpulan NAM AN KONG HWEE?
    satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam putusan ini ;TENTANG HUKUMNYADALAM EKSEPSI:Menimbang, bahwa terhadap gugatan dari Penggugat tersebut, kuasa Tergugat & Tergugat Il dalam menjawab gugatan Penggugat, telah pula mengajukan eksepsiyang pada pokoknya sebagai berikut :e Bahwa ada perbedaan asasi antara Perkumpulan dan Yayasan , maka tidakmungkin Yayasan perkumpulan Karya Selatan dapat dipandang sebagaikelanjutan dari Nam An Kong Hwee, dan oleh karena itu maka saudaraBachtiar Winarso dan Herry Tjialex