Ditemukan 1 data
G. A. Surya Yunita PW, SH.
Terdakwa:
Markus Djella Mau
29 — 5
Dikembalikan kepada saksi Dicky C / Tan Soen Tjieng SE ;
- 1 (satu) buah tas pinggang kulit berwarna hitam.
Dirampas untuk dimusnahkan ;
6. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,- (Dua ribu rupiah) ;