Ditemukan 8 data
57 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tjiptardjo, S.H. yang menjabat selaku Kepala BPN daritahun 1989 sampai dengan 1996 tidak pernah menandatangani kuitansitertanggal 1 Januari 1995 tentang biaya pembuatan dan inventarisasitanah adat Kutai sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah), daftarinventarisasi tanah adat yang telah dilegalisir oleh Kepala BPN Kutai Ir.Tjiptardjo di Tenggarong tertanggal 1 Januari 1994, daftar inventarisasitanah adat yang telah dilegalisir oleh Kepala BPN Kutai Ir.
Tjiptardjo diTenggarong tertanggal 3 Januari 1994, daftar inventarisasi tanah adatyang telah dilegalisir oleh Kepala BPN Kutai Ir. Tjiptardjo di Tenggarongtertanggal 8 Juli 1994, daftar inventarisasi tanah adat yang telahdilegalisir oleh Kepala BPN Kutai Ir. Tjiptardjo di Tenggarong tertanggal19 Januari 1995;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa PT.
Tjiptardjo, S.H. untuk menguraikanunsurunsur Pasal 263 Ayat (2) KUHP jo Pasal 55Ayat (1) ke1 KUHP yang diduga dilanggar olehPemohon Banding (Putusan Halaman 35), tanpamempertimbangkan mengenai kebenaran meteraikesaksian dari saksi Ir. Tjiptardjo, S.H.;Padahal kesaksian dari Ir.
Tjiptardjo, S.H. yang tercantum dalamSurat Kuitansi Pembayaran Biaya Pembuatan danInventarisasi Tanah Adat Kutai sebesarRp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah)tertanggal 1 Januari 1995 ke Pusat LaboratoriumForensik Polri, sehingga akan menjadikan titikHal. 17 dari 17 hal. Put.
Tjiptardjo, S.H.) maka untuk mengujikebenaran pernyataan para pihak, harus dilakukanpenelitian atas tanda tangan di surat tersebut keLaboratorium Kriminalistik Forensik Polrisehingga hasilnya akan menjadi bukti keteranganahli sebagaimana dalam Pasal 184 Ayat (1) hurufc KUHAP sehingga dapat menentukan kebenaranapakah di pihak Pemohon Banding atau di pihaksaksi Ir. Tjiptardjo, S.H.
64 — 45
1995 merupakan produk tahun 1997 ; Bahwa saksi Ir.TJIPTARDJO,SH yang menjabat selaku Kepala BPN daritahun 1989 s/d 1996 tidak pernah menandatangani Kwitansitertanggal 1 Januari 1995 tentang biaya pembuatan dan investarisasitanah adat Kutai sebesar Rp.50.000.000, (lima puluh juta rupiah)daftar investarisasi tanah adat yang telah dilegalisir olen Kepala BPNKutai Ir.TJIPTARDJO,SH di tenggarong tertanggal 1 Januari 1994, daftarinvestarisasi tanah adat yang telah dilegalisir oleh Kepala BPN KutaiIr TJIPTARDJO
,SH di tenggarong tertanggal 3 Januari 1994, daftarinvestarisasi tanah adat yang telah dilegalisir oleh Kepala BPN KutaiIr TJIPTARDJO,SH di tenggarong tertanggal O8 Juli 1994, daftarinvestarisasi tanah adat yang telah dilegalisir oleh Kepala BPN KutaiIr TJIPTARDJO,SH di tenggarong tertanggal 19 Januari 1995 ; Bahwa akibat perbuatan terdakwa PT.Pertamina (Persero) dan Total E& P Indonesia mengalami kerugian karena dihukum secara tanggungrenteng untuk membayar ganti rugi tanah sengketa sebesarRp.20.000.000.000
13 — 3
Sarwendah Tanjung Sari binti R Tjiptardjo, SH) di depan sidang Pengadilan Agama Lamongan ;
3. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 701.000,- ( tujuh ratus satu ribu rupiah);
56 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tjiptardjo);d Sebulan setelah tanggal jatuh tempo penyelesaian keberatan, Pemohonmenanyakan keputusan keberatan kepada Sekretariat Penerbitan/ PengirimanKeputusan Keberatan, ternyata Keputusan Keberatan telah dikirim ke KPPJakarta Pratama Tamansari Satu dan Pemohon tidak diperkenankan untukmendapatkan fotocopy SK Keberatan;e Pemohon menghubungi Account Representative (AR) pada KPP JakartaTamansari, dijawab bahwa Surat Ketetapan Pajak dapat dimintakan di SeksiPelayanan;Ketika staf/pegawai Pemohon
40 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNomor 302/B/PK/PJK/2013DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa permohonan peninjauan kembali perkara pajak telah memutuskansebagai berikut dalam perkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042 Jakarta, dalam hal inidiwakili oleh: Mochamad Tjiptardjo, kewarganegaraanIndonesia, pekerjaan Direktur Jenderal Pajak;Selanjutnya memberikan kuasa kepada:1.
40 — 4
Tjiptardjo, SE. selaku a.n Dirjen Peternakan,Direktur Bina Kesehatan Hewan, Pelaksana Harian, Perihal : TambahanData Permohonan Pendaftaran Obat Hewan, ditujukan kepada PimpinanPT. Mensana Aneka Satwa/Tergugat (jumlah : 1 lembar/1 halaman). (BuktiT1).Surat Nomor : TN.260//BPMSOH/IX/1991, tertanggal 20 September1991,perihal : Pemberitahuan Hasil Pengujian Obat Hewan, yang diterbitkan olehDepartemen Pertanian cq. Direktorat Jenderal Peternakan cq.
43 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNomor 126/B/PK/PJK/2013DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa permohonan peninjauan kembali perkara pajak telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042 Jakarta, dalam hal ini diwakilioleh: Mochamad Tjiptardjo, kewarganegaraan Indonesia, pekerjaanDirektur Jenderal Pajak;Selanjutnya memberikan kuasa kepada:1.
94 — 386
Tjiptardjo, SH (terlampir di dalam berkas perkara) ;9.