Ditemukan 1 data
23 — 13
MENGADILI
DALAM KONPENSI :
1.Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2.Memberi ijin kepada Pemohon (Hadi Setyawan bin Hadi Prayitno) untuk menjatuhkan talak satu roji kepada Termohon (Agustien Retnaningsih SE binti Gatot Tjiptarso) di hadapan sidang Pengadilan Agama Sidoarjo;
DALAM REKONPENSI :
1.Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi sebagian ;
2.Menghukum Tergugat Rekonpensi (Hadi Setyawan bin Hadi Prayitno) untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi(Agustien Retnaningsih SE binti Gatot Tjiptarso), berupa :
2.1..Nafkah iddah sebesar Rp 3.000.000.00 (tiga juta rupiah );
2.2.Mut'ah berupa uang sebesar Rp 12.000.000.00 (dua belas juta rupiah )
Yang dibayar sebelum pengucapan ikrar talak.