Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-02-2021 — Putus : 09-11-2021 — Upload : 15-11-2021
Putusan PN MALANG Nomor 43/Pdt.G/2021/PN Mlg
Tanggal 9 Nopember 2021 — Penggugat:
1.LINGGA SUSILAWATI
2.FANI SUSILAWATI
3.KURNIAWATI
Tergugat:
MARIA SUSILAWATI
Turut Tergugat:
MELANI SUSILAWATI
5823
  • yang terletak di Provinsi Jawa Timur, dalam Kota Malang, Kecamatan Klojen, Kelurahan Kasin, setempat terkenal sebagai tanah/bangunan di Jalan Kapten Piere Tendean No. 17 Kota Malang yang diuraikan dalam surat ukur tanggal 07-Nopember-2008 (Tujuh Nopember Dua Ribu Delapan) Nomor; 00859/Kasin/2008 yang pada tanggal sepuluh agustus seribu sembilan ratus tiga puluh tujuh (10-08-1937) ditulis atas nama: Kasan Godowi dengan batas-batas sebagai berikut:

Sebelah Utara:Rumah Bapak Tjoanik

Register : 28-12-2021 — Putus : 23-02-2022 — Upload : 24-02-2022
Putusan PT SURABAYA Nomor 908/PDT/2021/PT SBY
Tanggal 23 Februari 2022 — Pembanding/Tergugat : MARIA SUSILAWATI
Terbanding/Penggugat I : LINGGA SUSILAWATI Diwakili Oleh : MADE WIJAYA A, YUSUF EKO NAHUDDIN, S.H., M.H., BAHRUL ULUM SELO P
Terbanding/Penggugat II : FANI SUSILAWATI Diwakili Oleh : MADE WIJAYA A, YUSUF EKO NAHUDDIN, S.H., M.H., BAHRUL ULUM SELO P
Terbanding/Penggugat III : KURNIAWATI Diwakili Oleh : MADE WIJAYA A, YUSUF EKO NAHUDDIN, S.H., M.H., BAHRUL ULUM SELO P
Terbanding/Turut Tergugat : MELANI SUSILAWATI
1260
  • yang terletak di Provinsi Jawa Timur, dalam Kota Malang, Kecamatan Klojen, Kelurahan Kasin, setempat terkenal sebagai tanah/bangunan di Jalan Kapten Piere Tendean No. 17 Kota Malang yang diuraikan dalam surat ukur tanggal 07-Nopember-2008 (Tujuh Nopember Dua Ribu Delapan) Nomor; 00859/Kasin/2008 yang pada tanggal sepuluh agustus seribu sembilan ratus tiga puluh tujuh (10-08-1937) ditulis atas nama: Kasan Godowi dengan batas-batas sebagai berikut:

Sebelah Utara:Rumah Bapak Tjoanik

yang terletak di Provinsi Jawa Timur, dalam Kota Malang, Kecamatan Klojen, Kelurahan Kasin, setempat terkenal sebagai tanah/bangunan di Jalan Kapten Piere Tendean No. 17 Kota Malang yang diuraikan dalam surat ukur tanggal 07-Nopember-2008 (Tujuh Nopember Dua Ribu Delapan) Nomor; 00859/Kasin/2008 yang pada tanggal sepuluh agustus seribu sembilan ratus tiga puluh tujuh (10-08-1937) ditulis atas nama: Kasan Godowi dengan batas-batas sebagai berikut:

Sebelah Utara: Rumah Bapak Tjoanik