Ditemukan 1 data
JAMILATUN
18 — 11
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan kematian MARTONO TJOKRODIMARTO berdasarkan Surat Kematian Nomor: 474.5/90/Kema.sy/2003;
- Menetapkan dan memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang untuk mengeluarkan Akta Kematian MARTONO TJOKRODIMARTO;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penetapan tersebut kepada Kantor