Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-01-2022 — Putus : 14-04-2022 — Upload : 18-04-2022
Putusan PN SANGGAU Nomor 7/Pid.B/2022/PN Sag
Tanggal 14 April 2022 — Penuntut Umum:
AGUS SUPRIYANTO
Terdakwa:
SUSI CENDRAWATY Als SUSI Anak Dari JO KIANG TJUA
6210
  • MENGADILI:

    1. MenyatakanTerdakwa Susi Cendrawaty als Susi Anak Dari Jo Kiang Tjuatelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaZinasebagaimana dakwaan kedua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwaoleh karena itudengan pidana penjara selama3 (tiga) Bulan;
    3. Menetapkan agar Terdakwa segera ditahan;
    4. Menetapkan barang bukti berupa
    • 1 (Satu) lembar