Ditemukan 53 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-04-2022 — Putus : 06-07-2022 — Upload : 26-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 100 PK/TUN/2022
Tanggal 6 Juli 2022 — SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN JEPARA, Selaku Ketua Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kabupaten Jepara VS SUTRISNO
13168 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN JEPARA, Selaku Ketua Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kabupaten Jepara VS SUTRISNO
Register : 17-02-2021 — Putus : 22-07-2021 — Upload : 06-09-2021
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 16/G/2021/PTUN.SMG
Tanggal 22 Juli 2021 — SUTRISNO Melawan Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Selaku Ketua Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kabupaten Jepara
1250
  • SUTRISNO Melawan Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Selaku Ketua Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kabupaten Jepara
Register : 18-02-2021 — Putus : 22-07-2021 — Upload : 26-07-2021
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 16/G/2021/PTUN.SMG
Tanggal 22 Juli 2021 — Penggugat:
SUTRISNO
Tergugat:
Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara selaku Ketua Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kabupaten Jepara
278172
  • Penggugat:
    SUTRISNO
    Tergugat:
    Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara selaku Ketua Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kabupaten Jepara
    SMG.oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara selaku Ketua TimKoordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kabupaten Jepara;Selanjutnya disebut dengan Objek Sengketa I;2. Surat No. 650/ 4512 perihal Surat Keterangan yang ditujukankepada Sutrisno tertanggal 21 Desember 2020 yang diterbitkanoleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara selaku Ketua TimKoordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kabupaten Jepara;Selanjutnya disebut dengan Objek Sengketa II;Il. Kewenangan mengadili :1.
    Bahwa terhadap penerbitan Surat No. 650/4500 perihal SuratKeterangan yang ditujukan kepada Sutrisno tertanggal 18Desember 2020 yang diterbitkan oleh Sekretaris DaerahKabupaten Jepara selaku Ketua Tim Koordinasi Penataan RuangDaerah (TKPRD) Kabupaten Jepara dan Surat No.650/4512 perihalSurat Keterangan yang ditujukan kepada Sutrisno tertanggal 21Desember 2020 yang diterbitkan oleh Sekretaris DaerahKabupaten Jepara selaku Ketua Tim Koordinasi Penataan RuangDaerah (TKPRD) Kabupaten Jepara, Penggugat
    Surat No. 650/4500 perihal Surat Keterangan yang ditujukankepada Sutrisno tertanggal 18 Desember 2020 yang diterbitkanoleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara selaku Ketua TimKoordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) KabupatenJepara;b. Surat No. 650/4512 perihal Surat Keterangan yang ditujukankepada Sutrisno tertanggal 21 Desember 2020 yang diterbitkanoleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara selaku Ketua TimKoordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) KabupatenJepara;3.
    Surat No. 650/4500 perihal Surat Keterangan yang ditujukankepada Sutrisno tertanggal 18 Desember 2020 yang diterbitkanoleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara selaku Ketua TimKoordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) KabupatenJepara;. Surat No. 650/4512 perihal Surat Keterangan yang ditujukankepada Sutrisno tertanggal 21 Desember 2020 yang diterbitkanoleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara selaku Ketua TimKoordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) KabupatenJepara;.
    SMG.telah terbentuk Susunan Keanggotaan Tim Koordinasi Penataan RuangDaerah (TKPRD) Kabupaten Jepara;Menimbang, bahwa selanjutnya Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 116 Tahun 2017 tentang Koordinasi Penataan Ruang berbunyi:Pasal 221) Pelaksanaan koordinasi TKPRD Propinsi dan TKPRD Kabupaten/Kotadilakukan melalaui rapat koordinasi paling sedikit 1 (Satu) kali dalam 3(tiga) bulan untuk menghasilkan rekomendasi alternatif kebijakanpenataan ruang;2) Dalam hal...dst;Menimbang, bahwa SOP Pelayanan Informasi
Register : 26-08-2021 — Putus : 25-10-2021 — Upload : 11-11-2021
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 190/B/2021/PT.TUN.SBY
Tanggal 25 Oktober 2021 — S U T R I S N O vs Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Selaku Ketua Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah ( TKPRD )
26983
  • Menyatakan tidak sah Objek Sengketa yang diterbitkan Tergugat, Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara selaku Ketua Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah ( TKPRD ) berupa : --------------------------------------a. Surat Nomor 650/4500 perihal Surat Keterangan yang ditujukan kepada Sutrisno, tertanggal 15 Desember 2020 ;------------------------------------------- b.
    Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat-surat yang diterbitkan Tergugat, Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Selaku Ketua Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah ( TKPRD ) berupa : -----------------a. Surat Nomor 650/4500 perihal Surat Keterangan yang ditujukan kepada Sutrisno, tertanggal 15 Desember 2020;----------------------------------------- b.
    S U T R I S N O vs Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Selaku Ketua Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah ( TKPRD )
    Santoso,S.H ; is Kesemuanya berkewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Advokat /Penasehat Hukum di Kantor Advokat Naen Suryono dan Rekan beralamatdi Jalan Klampis Semolo Timur XII No. 7, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 26 Juli 2021 Domisili elektronik ( email ) : naensoeryono@yahoo.com ;Selanjutnya disebut : PEMBANDING/PENGGUGAT ; Hal 1 Putusan No.190/B/2021/PT.TUN.SBYMelawanSekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Selaku Ketua Tim KoordinasiPenataan Ruang Daerah ( TKPRD
    Surat Nomor 650/4500 perihal Surat Keterangan yang ditujukan kepadaSutrisno, tertanggal 15 Desember 2020, yang diterbitkan oleh SekretarisDaerah Kabupaten Jepara selaku Ketua Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD ) Kabupaten Jepara ; Selanjutnya disebut dengan Obyek Sengketa ;2.
    Surat Nomor 650/4512 perihal Surat Keterangan yang ditujukan kepadaSutrisno tertanggal 21 Desember 2020 yang diterbitkan oleh SekretarisHal 4 Putusan No.190/B/2021/PT.TUN.SBYDaerah Kabupaten Jepara selaku Ketua Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD ) Kabupaten Jepara ;Selanjutnya disebut dengan Obyek Sengketa II ;3. Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut dan mencoret obyeksengketa yaitu 2 ( dua ) Keputusan Tata Usaha Negara sebagaimana tersebut diatas ;4.
    Menyatakan tidak sah Objek Sengketa yang diterbitkan Tergugat,Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara selaku Ketua Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) berupa :a. Surat Nomor 650/4500 perihal Surat Keterangan yang ditujukan kepada Sutrisno, tertanggal 15 Desember 2020 ;b. Surat Nomor 650/4512 perihal Surat Keterangan yang ditujukan kepadaSutrisno tertanggal 21 Desember 2020 ; 2.
    Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Suratsurat yang diterbitkanTergugat, Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Selaku Ketua TimKoordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) berupa : a. Surat Nomor 650/4500 perihal Surat Keterangan yang ditujukan kepada Sutrisno, tertanggal 15 Desember 2020;b. Surat Nomor 650/4512 perihal Surat Keterangan yang ditujukankepada Sutrisno tertanggal 21 Desember 2020 ;2.
Register : 24-05-2021 — Putus : 17-11-2021 — Upload : 19-11-2021
Putusan PN RABA BIMA Nomor 187/PID.B/2021/PN RBI
Tanggal 17 Nopember 2021 — FERI SOFIYAN, SH
16387
  • yang dibentuk oleh Sekda ProvinsiNTB berisikan dinasdinas teknis terkait dengan perohonan ijin tersebut;Bahwa proses pembahasan permohonan ijin yang diajukan oleh terdakwapanjang dari tahun 2020 sampai 2021, karena pembahansan dalam rapatTKPRD agak alot, karena beberapa instansi teknis belum bisa memberikanrekomendasi;Seingat saksi pada saat rapat TKPRD, DLH NTB menyatakan tidak bolehmembangun dermaga sebelum ada ijin, Tim TKPRD menyatakan jikapermohonan ijin tersebut tidak sesuai dengan SOP, akhirnya
    DLH NTBmenyatakan akan memberikan rekomendasi hanya untuk jembatan pariwisatasaja bukan untuk dermaga;Bahwa hasil dari rapat TKPRD adalah oleh karena Dinas Lingkungan Hidupdan TKPRD berbeda pendapat mengenai rekomendasi lingkungan yangdiberikan terhadap bangunan apa, akhirnya DLH hany amengeluarkanrekomendasi untuk ijin Lingkungan Hidup bangunan jembatan pariwisata danDinas perijinan Lingkungan Hidup mengeluarkan iijin untuk bangunanJembatan Pariwisata sesuai dengan rekomendasi;Bahwa sesuai dengan
    Kota Bima hanya mencocokkan lokasi pembangunandengan peta tata ruang Kota Bima, dimana lokasi pembangunan termasuk wilayahpengembangan wisata;Bahwa tidak ada rekomendasi dari KSOP Bima hanya tanggapan surat dari KSOPBima yang isinya kurang lebih menyatakan bahwa untuk membangun jembatandiperlukan adanya persetujuan dari TKPRD Provinsi;Bahwa halhal yang dibahas di TKPRD Provinsi NTB terdakwa tidak mengikutiseluruhnya, namun yang terdakwa ketahui TKPRD Provinsi yang menilaikelayakan fisik bangunan
    ,selanjutnya disebut T3;Surat Tanggapan atas Permohonan Rekomendasi Nomor:UM.0.02/235/KSOP.BMA20... selanjutnya disebut T4;Surat Pertimbangan Teknis Nomor: UM.0.02/708/KSOP.BMA20... selanjutnyadisebut T5;Surat Undangan dari Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD)Propinsi NTB...selanjutnya disebut T6;Surat Undangan Pembahasan dari Dinas Lingkungan Hidup dan KehutananNomor: 005/1170/PPLDISLHK/2020... selanjutnya disebut T7;Berita Acara Rapat Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) PropinsiNTB
    Nomor: 11/BATKPRD.NTB/2020... selanjutnya disebut T8;Berita Acara Pemeriksaan Formulir UKL/UPL... selanjutn ya disebut T9;Berita Acara Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Propinsi NTBNomor: 42/BATKPRD.NTB/2020... selanjutnya disebut T10;Rekomendasi Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Propinsi NTBNomor: 050/45TKPRD.NTB/2020... selanjutnya disebut T11;Halaman 42 dari 50 Putusan Nomor 187/Pid.Sus/2021/PN Rbi12.
Putus : 11-02-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 114 K / PID.SUS / 2015
Tanggal 11 Februari 2016 — Drs. GATOT SUTEJO
155149 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PioneerBeton Industri di Kota Bekasi, dimana untuk dapat terbitnya IMB, harusmendapatkan beberapa rekomendasi dan izin dari instansi/dinasdinasterkait, yang mana rekomendasi tersebut antara lain: No Jenis Berkas/Izin Instansi yang1 Izin tetangga Ketua Rt/Rw2 Permohonan rekomendasi TKPRD Dinas Tata Ruang3. Rekomendasi TKPRD BAPPEDA4. Rekomendasi Izin Peruntukan Penggunaan Dinas Tata RuangLahan (IPPL) 5.
    Permohonan rekomendasi TKPRD Dinas Tata Ruang3. Rekomendasi TKPRD BAPPEDA4. Rekomendasi Izin Peruntukan Penggunaan Dinas Tata RuangLahan (IPPL)5: Izin Peruntukan Penggunaan Lahan (IPPL) Dinas Tata Ruang6. Rekomendasi Teknis Bangunan Dinas P2B7. Pengesahan Site Plan Dinas Tata Ruang8. Izin Pengambilan Air Tanah (SIPA) BPPT9. Izin Gangguan (HO) BPPT10. Rekomendasi UKL/UPL BPLH11. Rekomendasi ANDALALIN Dinas PerhubunganIZ.
    Pioneer Beton Industri,terdapat beberapa item rekomendasi perizinan yang berdasarkan peraturanyang ada yaitu Keputusan Walikota Bekasi Nomor: 060/Kep.406Org/XII/2008maupun Keputusan Walikota Bekasi Nomor: 060/Kep.211.ABPPT/V1I/2011sama sekali tidak dikenakan biaya dalam pengurusan proses perizinannya,seperti Izin Tetangga, Permohonan Rekomendasi TKPRD, RekomendasiTKPRD, Rekomendasi UKL/UPL dan Rekomendasi Piel Banjir;Hal. 24 dari 34 hal. Put.
    Namun dalam persidangan, Terdakwa tidak dapat menunjukkan tandabukti penyetoran uang ke Kas Daerah untuk pengurusan Izin Tetangga,Permohonan Rekomendasi TKPRD, Rekomendasi TKPRD, pengurusanRekomendasi UKL/UPL dan Revisi Dokumen UKL/UPL, Rekomendasi PielBanjir, Rekomendasi ANDALALIN, jika memang untuk rekomendasirekomendasi sebagai prasyarat terbitnya IMB tersebut dikenai biaya atau jikamemang untuk pengurusan Izin Tetangga, Permohonan Rekomendasi TKPRD,Rekomendasi TKPRD dikenakan biaya;Sebagaimana
    Pioneer Beton Industri di Kota Bekasi yang manarekomendasi tersebut diterbitkan oleh instansi/dinas tempat Terdakwa bekerja,yaitu Dinas Tata Ruang Pemerintah Kota Bekasi, seperti Permohonanrekomendasi TKPRD, Rekomendasi Izin Peruntukan Penggunaan Lahan(IPPL), Izin Peruntukan Penggunaan Lahan (IPPL), dan Pengesahan Site Plan.Oleh karena beberapa rekomendasi sebagai prasyarat terbitnya IMB,diterbitkan oleh instansi/dinas tempat Terdakwa bekerja, maka Saksi R.MUHAMMAD INSAN KAMIL mempercayakan pengurusan
Register : 06-06-2016 — Putus : 05-12-2016 — Upload : 11-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 60 PK/TUN/2016
Tanggal 5 Desember 2016 — EDDY PAMUDJI RAHARDJO, DKK VS KEPALA BADAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP (BPLH) BEKASI;
14371 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Lingkungandi Kelurahan Jatibening hanya layak untuk pembangunan suatuhunian dengan fungsi pusat pemerintahan, perdagangan skalagrosir dan retail kelompk, pusat jasa dan pusat pendidikan sesuaiPasal 8 Perda RT/RW Kota Bekasi Nomor 13/2011;Bahwa jika kita runut dari awal proses dikeluarkannya objekgugatan a quo adalah berawal dari adanya Rekomendasi dari TimKoordinasi Penataan Ruang (TKPRD) Nomor 01/Rek.TKPRD/1/2013 tanggal 10 Januari 2014 (vide bukti P 5).
    (RekomendasiTKPRD) yang isinya satu sama lain bertentangan serta melanggarRencana RIRW Kota Bekasi sebagaimana diatur dalam PerdaRTRW Kota Bekasi Nomor 13/2011;Dalam Rekomendasi TKPRD tersebut terdapat rekomendasirekomendasi yang jelas bertentangan satu sama lain danmelanggar ketentuan peraturan perundangundangan khususnyaPerda Kota Bekasi Nomor 13/2011. Hal tersebut dapat kita temukandalam Point 4 Rekomendasi TKPRD yang menyatakan antara lain:Sesuai RTRW Kota Bekasi 20112031 Kec.
    ;Bahwa Rekomendasai TKPRD sudah jelas menyatakan hal yangsama dengan Pasal 8 Perda RTRW Kota Bekasi Nomor 13/2011,akan tetapi justru Rekomendasi TKPRD memberikan penilaianbahwa pengembangan kawasan hunian (in casu Apartemen CityTerrace) dinilai tepat dikawasan yang diperuntukkan bukan untukkawasan hunian.
    Berdasarkan hal tersebut di atas, jelasRekomendasi TKPRD yang mengawali lahirnya izinizin ApartemenCity Terrace termasuk objek gugatan a quo adalah bertentangandengan Perda RTRW Kota Bekasi Nomor 13/2011;Bahwa jelas menempatkan apartemen atau dalam istilah peraturanperundangundangan di Indonesia dikenal dengan istilah rumahsusun, yang mempunyai fungsi hunian dilingkungan yangperuntukannya bukan untuk fungsi hunian akan tetapi dilingkunganHalaman 14 dari 41 halaman.
Register : 04-11-2019 — Putus : 06-12-2019 — Upload : 15-04-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 179 PK/FP/TUN/2019
Tanggal 6 Desember 2019 — WALIKOTA TANGERANG SELATAN cq BKPRD (BADAN KOORDINASI PENATAAN RUANG DAERAH) VS PT. HANA KREASI PERSADA;
283230 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menerima permohonan Peninjauan Kembali dari TKPRD Kota TangerangSelatan untuk seluruhnya;2. Membatalkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Serang Nomor01/P/FP/2019/PTUNSRG, tanggal 4 Maret 2019;3.
    Menyatakan menolak permohonan Termohon Peninjauan Kembali,kepada BKPRD/TKPRD Kota Tangerang Selatan untuk menerbitkan suratberupa Surat Rekomendasi BKPRD tentang Pemanfaatan Ruang KotaTangerang Selatan untuk Rencana Pembangunan Rumah Tinggal(Perumahan) di Kelurahan Rempoa Kecamatan Ciputat Timur KotaTangerang Selatan;4. Menghukum Termohon Peninjauan Kembali untuk membayar ongkosperkara;5.
Upload : 14-03-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 679 K/PID/2011
Jaksa pada Kejari; Drs. Janto Tanuhardja bin Wijaya Tanuhardja
229 Berkekuatan Hukum Tetap
  • jawab saksi Ali Suryanto :Menyediakan pemodalan (modal awal 3 milyar dan setelah itu 20milyar).Bekerjasama dengan pemberi fasilitas Kredit Kepemilikan Apartemen(KPA).Pelaksanaan pekerjaan arsitektur dan interior.Men gawasi administrasi dan keuangan perseroan.Bahwa berdasarkan Akta No. 68 tanggal 19 September 2008 tersebutTerdakwa mempunyai tugas dan tanggung jawab mengurus perizinanpembangunan Apartemen dan Kondotel Jalan Ciumbeluit No. 125 KotaBandung antara lain :1.10.Pengurusan laporan rapat TKPRD
    Mengawasi administrasi dan keuangan perseroan.Bahwa berdasarkan Akta No. 68 tanggal 19 September 2008 tersebutTerdakwa mempunyai tugas dan tanggung jawab mengurus perizinanpembangunan Apartemen dan Kondotel Jalan Ciumbeluit No. 125 KotaBandung antara lain :1:Pengurusan laporan rapat TKPRD atas persetujuan pemanfaatanruang yang dikeluarkan oleh BAPEDA Kota Bandung.Pengurusan Surat Persetujuan Pemanfaatan Ruang Rumah SusunanMilik yang akan dikeluarkan oleh Wali Kota Bandung.Untuk Pengurusan Persetujuan
    Reality.Foto copy legalisir Surat No. 640 / 988Bapp tanggal 03 September2008, perihal : Persetujuan Pemanfaatan Rumah Susun Milik diKelurahan Hegarmanah, Kecamatan Cidadap Kota Bandung.1 (satu) lembar foto copy legalisir Persetujuan Pemanfaatan Ruangtanggal 03 Maret 2008.1 (satu) lembar foto copy legalisir Surat Izin No. 503.593 /06 / BPMPPT/ 2008 tanggal 23 September 2008 tentang Izin Pemantangan Tanah /Lahan.Foto copy legalisir Surat No. 640 / 170BaPP tanggal 22 Agustus 2008,perihal : Laporan Rapat TKPRD
    No. 679 K /Pid/201123.24.25.26.27.28.29.30.31.32.33.34.1 (satu) lembar foto copy legalisir Persetujuan Pemanfaatan Ruangtanggal 03 Maret 2008.1 (satu) lembar foto copy legalisir Surat Izin No. 503.593 /06 / BPMPPT/ 2008 tanggal 23 September 2008 tentang Izin Pematangan Tanah /Lahan.Foto copy legalisir Surat No. 640 / 170BaPP tanggal 22 Agustus 2008,perihal : Laporan Rapat TKPRD atas Persetujuan Pemanfaatan RuangPembangunan Rumah Susun Milik di Jalan Ciumbeuleuit No. 125Bandung.1 (satu) lembar foto
Register : 07-04-2015 — Putus : 12-08-2015 — Upload : 30-10-2015
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 42/G/2015/PTUN-BDG
Tanggal 12 Agustus 2015 — EDDY PAMUJI RAHARDJO, Dkk VS KEPALA BADAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP (BPLH) KOTA BEKASI
182133
  • Bahwa jika kita runut dari awal proses dikeluarkannya objek gugatanaquo adalah berawal dari adanya Rekomendasi dari Tim KoordinasiPenataan Ruang (TKPRD) No.01/Rek.TKPRD/V2013 tanggal 10Januari 2014 (vide bukti P 5). (Rekomendasi TKPRD) yang isinyasatu sama lain bertentangan serta melanggar Rencana RIRW KotaBekasi sebagaimana diatur dalam Perda RIRW Kota BekasiNo.13/201 1 .; .
    Dalam Rekomendasi TKPRD tersebut terdapat rekomendasirekomendasi yang jelas bertentangan satu sama lain dan melanggarketentuan peraturan perundangundangan khususnya Perda KotaBekasi No.13/2011. Hal tersebut dapat kita temukan dalam Point 4Rekomendasi TKPRD yang menyatakan antara lain: sesuai RTRW Kota Bekasi 20112031 Kec.
    Bahwa Rekomendasai TKPRD sudah jelas menyatakan hal yang samadengan Pasal 8 Perda RTRW Kota Bekasi No.13/2011, akan tetapijusttu. Rekomendasi TKPRD memberikan penilaian bahwapengembangan kawasan hunian (in casu Apartemen City Terrace)dinilai tepat dikawasan yang diperuntukan bukan untuk kawasanhunian.
    Keberadaan Apartemen City Terrace telah sesuai Tata Ruang ;PT.DWT telah memperoleh izin berkaitan dengan tata ruang yakni : Rekomendasi Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD)Kota Bekasi Nomor 01/Rek.TKPRD/V/2013 tertanggal 10 Januari Rekomendasi Peruntukan Penggunaan Lahan dan Revisi RencanaTapak Nomor 651.1/339Distako/RekomPPGL.98/Ill/ 2014.
    ketidakberpihakansebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (1) huruf c Undangundang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;Menimbang, bahwa Tergugat menolak dalildalil gugatan Para Penggugattersebut dengan menyatakan: 2 n2n enn ene nnn nnn nee1.Bahwa keberadaan Apartemen City Terrace telah sesuai denganRencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bekasi, karena PT.Desindo Wijaya Tama telah memperoleh izin berkaitan dengan tataruang yaitu Rekomendasi Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah(TKPRD
Register : 24-09-2019 — Putus : 03-12-2019 — Upload : 17-12-2019
Putusan PN CIREBON Nomor 163/Pid.B/LH/2019/PN Cbn
Tanggal 3 Desember 2019 — Penuntut Umum:
SUNARNO, S.H.
Terdakwa:
SOLIHIN bin AHMAD TOHAR
44260
  • wargasetempat yang telah mewakafkan tanahnya kepada pihak Yayasan danlokasi tanah yang dibangun tersebut sebagian atau seluruhnya belummendapatkan hak kepemilikan tanah atas nama Yayasan atau SertifikatKepemilihnan Tanah atau SHM (Sertifikat Hak Milik) yang sah dari pihakKantor Badan Pertanahan Kota Cirebon, bahkan pihak Yayasan tersebutbelum mendapatkan perijinan terkait IMB (Ijin Mendirikan Bangunan)yang lengkap dari pihak yang berwenang sesuai dengan SuratRekomendasi yang diterbitkan oleh Ketua Tim TKPRD
    dari hasil Peninjauan Tim di lapangan ditemukan adanyaaktifitas pengeluaran dan penjualan komoditas tambang pada lokasipenataan lahan yang dilakukan oleh terdakwa selaku Ketua YayasanHalaman 5 dari 41 Putusan Nomor 163/Pid.B/LH/2019/PN Cbntanpa memiliki jin IUP, IPR atau IUPK, namun ternyata teguran tertulistersebut tetap tidak diindahkan oleh terdakwa, bahkan kegiatanpenambangan tersebut telah pula bertentangan dengan SuratRekomendasi Perizinan Pemanfaatan Ruang yang dikeluarkan olehKetua Tim TKPRD
    Surattersebut kemudian disampaikan ke Sekretaris Daerah dan kemudian didisposisi kepada Kepala DPUPR untuk menindaklanjuti apakahpersyaratan sudah lengkap dan melakukan koordinasi dengan dinasterkait dilanjutkan dengan membahas persyaratan kelengkapan ketingkat Sekretaris TKPRD (Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah);Bahwa persyaratan pembuatan izin mendirikan bangunan (IMB) yangdirekomendasikan oleh TKPRD pada tanggal 17 Oktober 2018 yang telahdisampaikan melalui surat balasan Dinas PUPR kepada Yayasan
    Surat tersebut kKemudian disampaikan ke SekretarisDaerah dan kemudian di disposisi kepada Kepala DPUPR untukmenindaklanjuti apakah persyaratan sudah lengkap dan melakukankoordinasi dengan dinas terkait dilanjutkan dengan membahas persyaratankelengkapan ke tingkat Sekretaris TKPRD (Tim Koordinasi Penataan RuangDaerah);Bahwa persyaratan pembuatan izin mendirikan bangunan (IMB) yangdirekomendasikan oleh TKPRD pada tanggal 17 Oktober 2018 yang telahdisampaikan melalui surat balasan Dinas PUPR kepada
    Surat tersebut kemudian disampaikan ke Sekretaris Daerah dankemudian di disposisi kepada Kepala DPUPR untuk menindaklanjuti apakahpersyaratan sudah lengkap dan melakukan koordinasi dengan dinas terkaitdilanjutkan dengan membahas persyaratan kelengkapan ke tingkat SekretarisTKPRD (Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah) dan persyaratan pembuatanizin mendirikan bangunan (IMB) yang direkomendasikan oleh TKPRD padatanggal 17 Oktober 2018 yang telah disampaikan melalui surat balasan DinasPUPR kepada Yayasan
Register : 16-04-2020 — Putus : 03-06-2020 — Upload : 03-06-2020
Putusan PN Mentok Nomor 4/Pdt.G/2020/PN Mtk
Tanggal 3 Juni 2020 — Pemohon:
EDDY ARIF
Termohon:
1.KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL BPN KABUPATEN BANGKA BARAT
2.GM PLN UIP SUMATERA BAGIAN SELATAN cq MANAGER UPP JARINGAN BANGKA BELITUNG
155548
  • Bangka Barat selaku Ketua TKPRD Kab. Bangka Barattanggal 10 April 2018, diberi tanda bukti P5;halaman 14 dari 38 halaman Putusan nomor 4/Pdt.G/2020/PN MtkFotocopy sesuai dengan aslinya Keputusan Ketua TKPRD Kabupaten BangkaBarat Nomor 056.50/514/1.3.1.1/2018 tentang Rekomendasi Tata RuangRencana Pembangunan Wisata, dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah Kab.Bangka Barat selaku Ketua TKPRD Kab.
    Bagi Pembangunanuntuk Kepentingan Umum tanggal 28 Desember 2015, diberi tanda bukti T.II2b;Fotocopy dari fotocopy Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan LautNomor : A.312/AL.824/DJPL tentang Pemberian Perpanjangan IzinMembangun Kabel Listrik Bawah Laut 150 kV Sumatera Bangka KepadaPT.PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Selatan yangdikeluarkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut tanggal 16 Maret 2020,diberi tanda bukti T.II3;Fotocopy dari fotocopy Surat Keputusan Ketua TKPRD
    Bangka selaku Ketua TKPRD Kab.Bangka Barat tanggal 15 Agustus 2018, diberi tanda bukti T.II4;halaman 15 dari 38 halaman Putusan nomor 4/Pdt.G/2020/PN Mtk10.11.12.13.14.Fotocopy dari fotocopy Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Republik Indonesia Nomor : SK.624/Menlhk/Setjen/PLA.4/11/2017tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Rencana Kegiatan Pembangunan SUTT150 (seratus lima puluh) KiloVolt sepanjang + 29,079 (lebih kurang dua puluhsembilan dan tujuh puluh sembilan perseribu) Kilometer
    HakMilik Nomor 719 letak tanah di Jalan Pantai Asmara Kelurahan Tanjung KecamatanMuntok Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas namapemegang hak Eddy Arif;Menimbang, bahwa Pemohon mendalilkan tanah Pemohon telahmendapatkan rekomendasi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Baratuntuk dijadikan sebagai kawasan wisata terpadu hal tersebut didasarkan pada buktisurat P3 berupa Site Plan Rencana Pembangunan Resort, Resto dan Spa, buktisurat P5 berupa Berita Acara Rapat Pembahasan TKPRD
Register : 06-08-2019 — Putus : 05-12-2019 — Upload : 11-12-2019
Putusan PTUN MATARAM Nomor 66/G/2019/PTUN.MTR
Tanggal 5 Desember 2019 — Penggugat:
1.NAZMIL UMRI
2.MUNIRUDDIN
3.YULIANI SOPANA. S.SOS.
4.ZUHDIATUN ILMIAH alias INAQ SUMARNI
Tergugat:
BUPATI LOMBOK TIMUR cq KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PTSP KABUPATEN LOMBOK TIMUR
Intervensi:
1.Moh. Habib Al Kuthbi, S.Sy., MH
1.TRI ULFATUL GURRO´/PT.USAHA ENERY LOMBOK FAMILY
3671035
  • zin Mendirikan Bangunan (IMB), Sesuaisurat Lurah Kelayu Utara diatas yang nantinya akan dikeluarkan dalam bentukRekomendasi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat(PUPR) Kabupaten Lombok Timu selaku Sekretaris Tim Penataan RuangDaerah (TKPRD) Kabupaten Lombok Timur setelah semua permasalahanselesai dengan masyarakat terdampak.3. Selanjutnya Orang yang bernama Tri Ulfatul Quro selaku pemlikPerusahaan/PT.
    Bahwa melihat kondisi bahwa Prusahaan tidak menghiraukan kondisimasyarakat dan Rekomendasi dari Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah(TKPRD) tentang Rekomendasi Izin Pemamfatan Ruang maka KepalaLingkungan Kampung Baru bersama masyarakat bersurat kembali kepadaBupati Lombok Timur dengan surat Nomor: 2/Pem.Lingk.
    Berdasarkan hasil Musyawarah tersebut PakLurah Kelayu Utara bersurat yang ditujukan kepada Kepala DinasPekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten LombokTimur selaku Sekretaris Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah(TKPRD) Kabupaten Lombok Timur, di Selong sesuai surat Nomor:410/33/PM/2018 Tanggal 23 Maret 2018 Perihal PermohonanPeninjauan Kembali Izin HO a/n. PT.
    Pasal 35ayat (3) Pengendalian pemanfaatan ruang dilakukan melaluikegiatan pengawasan dan penertiban terhadap pemanfaatan ruang,dalam ayat (4) Pengawasan Pemanfaatan ruang sebagaimanadimaksud pada ayat (3) dilakukan melalui kegiatan pelaporan,pemantauan dan evaluasi secara rutin oleh Badan KoordinasiPenataan Ruang Daerah (BKPRD) atau sekarang berganti namadenan Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) kabupatenyang dibentuk dengan Kabupaten Bupati.
    Ayat (4)Pengawasan pemanfaatan ruang sebagaimana dimaksud pada ayat(3) dilakukan melalui kegiatan pelaporan, pemantauan dan evaluasiHalaman 24 Putusan Nomor :66/G/2019/PTUN Mtrsecara rutin oleh Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah(BKPRD) atau sekarang berganti nama dengan Tim KoordinasiPenataan Ruang Daerah (TKPRD) kabupaten yang dibentuk denganKeputusan Bupati.
Register : 08-03-2021 — Putus : 25-05-2021 — Upload : 02-08-2021
Putusan PN BANDUNG Nomor 20/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bdg
Tanggal 25 Mei 2021 — Penuntut Umum:
MASMUDI
Terdakwa:
SUTIKNO
388115
  • KINGS PROPERTY INDONESIA maumembangun pabrik sepatu yaitu pada saat TKPRD di Hotel Aston Cirebon;Bahwa pada saat acara di Hotel Aston Cirebon saat itu dihadiri beberapakepala dinas yang terkait dengan TKPRD, dari Dishub, dari Pol PP, dariSekda, dari Dinas Lingkungan Hidup dan semua yang tergabung dalamTKPRD hadir semua dan Terdakwa SUTIKNO juga hadir;Bahwa rekening Bank Mandiri atas nama WARNO seingat Saksi dibuatpada tahun 2016;Bahwa yang menyetorkan uang masingmasing sebesar Rp.2.000.000.000,(dua
    Bapelitbangda Kabupaten CirebonBahwa Tanggapan saksi atas BB tersebut bahwa benar surat tersebutditerbitkan oleh PT KINGS PROPERTY INDONESIA dikirim ke PemkabCirebon,;Bahwa setelah surat ini; PT KINGS PROPERTY INDONESIA diundangdalam pertemuan TKPRD, jadi surat permohonan yang diajukan tersebutkemudian dibahas dalam rapat TKPRD, instansi diundang dari unsur DinasKelautan, Dinas Pertanian, semuanya;Bahwa benar barang bukti nomor 70 berupa undangan tanggal 28Desember 2017 nomor Surat nomor: 005/4314
    Bapelitbangda Kabupaten CirebonBahwa Saksi mengetahui BB surat tentang kesesuaian pemanfataan ruang,setahu saksi terkait kesesuaian pemanfaatan ruang bukan wewenang saksimelainkan wewenang Tata Ruang;Bahwa pertama dengan adanya permohonan fatwa pengarahan lokasiseluas 500 hektar tersebut, sebelum diadakan rapat di DPMPTSP, karenalahan yang dimohonkan tersebut sangat luas sekali, luar biasa, maka kamimeminta rekomendasi terlebin dahulu dari TKPRD, setelah adanyarekomendasi dari TKPRD baru kemudian
    dibawa ke rapat dinas yakni rapattim teknis Pelayanan perijinan, tentunya dengan persyaratan permohonanfatwa pengarahan lokasi dengan disertai rekomendasi dari TKPRD yangtentunya sudah disetujui oleh Tim TKPRD;Bahwa Kemudian dilakukan pembahasan teknis oleh Tim Teknis disetujuiatau tidak permohonan tersebut;Bahwa rapat tersebut dilakukan setelah permohonan;Bahwa Seingat saksi rapat TKPRD pada tanggal 29 Desember 2017;Bahwa terkait arahan dari SUNJAYA PURWADISASTRA seingat saksi,SUKIRNO datang ke
    oleh SUKIRNO;Bahwa Saksi kenal dengan SUKIRNO;Bahwa Sepengetahuan saksi SUKIRNO adalah pihak yang mewakili PTKINGS PROPERTY INDONESIA dalam rapat TKPRD tersebut, SUKIRNOtidak datang sebagai dirinya pribadi;Bahwa Hasil dari rapat TKPRD tersebut adalah harus dilakukan surveylapangan dan muncullah rekomendasi TKPRD yakni bahwa dari 2000hektar terpakai 1300 hektar tersisa 700 hektar sehingga ada keleluasaanuntuk pemohon adalah 500 hektar, untuk 200 hektar disisakan untukpemohon lainnya;Bahwa kebetulan
Register : 11-02-2019 — Putus : 16-07-2019 — Upload : 25-07-2019
Putusan PTUN MATARAM Nomor 11/G/2019/PTUN.MTR
Tanggal 16 Juli 2019 — Penggugat:
Dr. H. SIROJUL MUNIR, SH., MH.
Tergugat:
KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN LOMBOK TIMUR
Intervensi:
PT. Usaha Energy Lombok Family
174140
  • bersangkutan, maka masyarakat bersamaPak Lurah dan Kepala Lingkungan curiga bahwa kemungkinan yang akandibangun adalah SPBU, karena pada saat rapat koordinasi di BappedaKabupaten Lombok Timur ada informasi dari Perusahaan yang bersangkutanmenjelaskan bahwa yang akan dibangun adalah SPBU, dengan demikainmaka Pak Lurah Kelayu Utara langsung bersurat yang ditujukan kepadaKepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) KabupatenLombok Timur selaku Sekretaris Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah(TKPRD
    ;Sehubungan dengan itu pula bahwa dalam Surat Rekomendasi TimKoordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kabupaten Lombok TimurNomor; 640/590/PU/2018, tanggal O04 September 2018, Prihal IzinPemamfaatan Ruang.
    Usaha Energy Lombok Panmilly,rekomendasi dari pihakpihak terkait Lurah Kelayu Utara, CamatSelong, Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD), BupatiKabupaten Lombok Timur, Survey lokasi dari pihak terkait,sosialisasi kepada masyarakat sekitar lokasi, persetujuanHalaman 20 dari 54 Halaman. Putusan.
    P4 : Surat Sekretariat TKPRD, Kepada Tri Ulfagul Qurro, Nomor :640/590/PU/2018, tertanggal 4 September 2018, perihalRekomendasi Izin Pemanfaatan Ruang (fotokopi dari fotokopi) ;5. P5 : Surat Lingkungan Kampung Baru Ledang Kelurahan Kelayu Utara,Kepada Kasat Satpol PP, Nomor : 01/Ling.B/102018, tertanggal 2Oktober 2018, perihal Penolakan Izin POM Bensin (fotokopi darifotokopi) ;6.
    Usaha Energy Lombok Family (vide bukti P10 = T7), surat ini saksikeluarkan berkaitan dengan Surat Sekretariat TKPRD, Kepada Tri UfaqulQurro, Nomor : 640/590/PU/2018, tertanggal 4 September 2018, perihalRekomendasi Izin Pemanfaatan Ruang (vide bukti P4 = T10) ; Bahwa oleh karena masih adanya permasalahan yang belumdiselesaikan, yaitu belum adanya sosialisasi kepada masyarakat disekitarlokasi, maka saksi sebagai Lurah Kelayu Utara mencabut Suratrekomendasi IMB dan HO atas nama PT.
Register : 04-05-2020 — Putus : 10-06-2020 — Upload : 13-07-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 9/PID.TPK/2020/PT BDG
Tanggal 10 Juni 2020 — Pembanding/Penuntut Umum V : AMIR NURDIANTO
Terbanding/Terdakwa : IWA KARNIWA
456293
  • tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi (PZ) Wilayah Pengembangan I dan IV Kabupaten Bekasi Tahun 2017-2037;

    Dikembalikan kepada Gumilang

    54. 1 (satu) bundel fotocopy daftar hadir agenda Rapat Pleno Persetujuan Substansi RDTR Kabupaten/Kota dan Pembahasan Rekomendasi Perizinan Sektor Tambang tanggal 31 Juli 2017;

    Terlampir dalam berkas perkara

    55. 1 (satu) bundel print out paparan Rapat Pleno TKPRD

    Senin 8 Oktober 2018;

    56. 1 (satu) bundel print out paparan Rapat Pleno TKPRD Senin 12 Oktober 2018;

    57. 4 (empat) lembar risalah rapat Rapat Tim Teknis Pokja Perencanaan Tata Ruang Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Provinsi Jawa Barat dalam pembahasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Cianjur Tahun 2016-2036 Kabupaten Cianjur dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan WP I dan IV Kabupaten

    (PZ) Wilayah Pengembangan dan IV Kabupaten Bekasi Tahun20172037;Dikembalikan kepada dari siapa barang tersebut disita.1 (satu) bundel fotocopy daftar hadir agenda Rapat PlenoPersetujuan Substansi RDTR Kabupaten / Kota dan PembahasanRekomendasi Perizinan Sektor Tambang tanggal 31 Juli 2017;Terlampir dalam berkas perkara.1 (satu) bundel print out paparan Rapat Pleno TKPRD Senin 8Oktober 2018;1 (Satu) bundel print out paparan Rapat Pleno TKPRD Senin 12Oktober 2018;4 (empat) lembar risalah rapat Rapat
    Jawa Barat dalamrangka Pembahasan Pemberian Persetujuan Substansi Raperdatentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi(PZ) Wilayah Pengembangan dan IV Kabupaten Bekasi Tahun20172037;Dikembalikan kepada dari siapa barang tersebut disita.1 (satu) bundel fotocopy daftar hadir agenda Rapat PlenoPersetujuan Substansi RDTR Kabupaten/Kota dan PembahasanRekomendasi Perizinan Sektor Tambang tanggal 31 Juli 2017;Terlampir dalam berkas perkara.1 (Satu) bundel print out paparan Rapat Pleno TKPRD
    Senin 8Oktober 2018;1 (Satu) bundel print out paparan Rapat Pleno TKPRD Senin 12Oktober 2018;4 (empat) lembar risalan rapat Rapat Tim Teknis PokjaPerencanaan Tata Ruang Badan Koordinasi Penataan RuangDaerah (BKPRD) Provinsi Jawa Barat dalam pembahasanRencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan CianjurTahun 20162036 Kabupaten Cianjur dan Rencana Detail TataRuang (RDTR) Kawasan Perkotaan WP dan IV KabupatenBekasi tanggal 20 Juni 2017;2 (dua) lembar Daftar Hadir Pokja tanggal 20 Juni 2017;3
    Ruang Daerah (BKPRD) Provinsi Jawa Barat dalamrangka Pembahasan Pemberian Persetujuan Substansi Raperdatentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi(PZ) Wilayah Pengembangan dan IV Kabupaten Bekasi Tahun20172037;Dikembalikan kepada Gumilang1 (satu) bundel fotocopy daftar hadir agenda Rapat PlenoPersetujuan Substansi RDTR Kabupaten/Kota dan PembahasanRekomendasi Perizinan Sektor Tambang tanggal 31 Juli 2017;Terlampir dalam berkas perkara1 (satu) bundel print out paparan Rapat Pleno TKPRD
    Senin 8Oktober 2018;1 (satu) bundel print out paparan Rapat Pleno TKPRD Senin 12Oktober 2018;4 (empat) lembar risalah rapat Rapat Tim Teknis Pokja PerencanaanTata Ruang Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD)Provinsi Jawa Barat dalam pembahasan Rencana Detail Tata Ruang(RDTR) Kawasan Perkotaan Cianjur Tahun 20162036 KabupatenCianjur dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan PerkotaanWP dan IV Kabupaten Bekasi tanggal 20 Juni 2017;2 (dua) lembar Daftar Hadir Pokja tanggal 20 Juni 2017;3
Register : 25-08-2022 — Putus : 31-05-2023 — Upload : 23-08-2023
Putusan PN SAMPIT Nomor 45/Pdt.G/2022/PN Spt
Tanggal 31 Mei 2023 — Penggugat:
DESA SUMBER MAKMUR
Tergugat:
1.DESA BANDAR AGUNG
2.KUD HARAPAN MAKMUR DESA BANDAR AGUNG
Turut Tergugat:
1.BUPATI KOTAWARINGIN TIMUR CQ TKPRD KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR
2.KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) KAB. KOTAWRINGIN TIMUR
8436
  • Penggugat:
    DESA SUMBER MAKMUR
    Tergugat:
    1.DESA BANDAR AGUNG
    2.KUD HARAPAN MAKMUR DESA BANDAR AGUNG
    Turut Tergugat:
    1.BUPATI KOTAWARINGIN TIMUR CQ TKPRD KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR
    2.KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) KAB. KOTAWRINGIN TIMUR
Register : 08-04-2019 — Putus : 15-08-2019 — Upload : 02-09-2019
Putusan PTUN BANDA ACEH Nomor 15/G/2019/PTUN.BNA
Tanggal 15 Agustus 2019 — Penggugat:
PT TIRTA ORBIT PRIMA, Dalam hal ini diwakili oleh: David Alexander Yuwono
Tergugat:
BUPATI GAYO LUES
306235
  • Bahwa menanggapi Surat Penggugat tersebut di atas, Tergugatsecara jelas mengeluarkan Surat No.050/1079/2018 tanggal 31 Mei 2018Perihal Permohonan Rekomendasi Kesesuaian Lokasi yang pada intinyamenyatakan bahwa Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD)Kabupaten Gayo Lues tahun Anggaran 2018 terlebin dahulu telahmengeluarkan Rekomendasi Kesesuaian Lokasi kepada PT SPE denganlokasi di Kampung Tongra Kecamatan terangun Kabupaten Gayo Lues.Adapun pemberian rekomendasi kesesuaian Lokasi merupakan tahapandalam
    Untuk itu,Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kabupaten Gayo LuesTahun Anggaran 2018 tidak dapat mengeluarkan Rekomendasi KesesuaianLokasi kepada Penggugat. Dengan demikian, sebenarnya Penggugat telahmengetahui bahwa sejak tanggal 31 Mei 2018, Tergugat telah memutuskanuntuk memberikan Izin Lokasi kepada PT SPE yaitu Obkjek Sengketadalam Perkara a quo;9.
    Surat Kesesuaian Lokasi dengan dengan Tata Ruang WilayahKabupaten Gayo Lues No.050/1080/2018 tertanggal 28 Mei 2018 yangdikeluarkan oleh Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Gayo Luesselaku Ketua Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD)Kabupaten Gayo Lues;I. Surat Rekomendasi No.671.3/277/2018 tertanggal 30 Mei 2018 yangdikeluarkan oleh Camat Terangun;m. Objek Sengketa;n.
    Keputusan Pemberian ditandatangani oleh Bupati/Wali Kota; Asas KeterbukaanBahwa Tergugat menolak dengan tegas argumentasi Penggugat yangpada intinya menyatakan bahwa Tergugat tidak memberikan penjelasanatau informasi kepada Penggugat;Bahwa sebelum Tergugat menerbitkan Objek Sengketa, Tergugat telahmenjelaskan secara terbuka kepada Penggugat sebagaimanadibuktikan pada Surat No.050/1079/2018 tanggal 31 Mei 2018 PerihalPermohonan Rekomendasi Kesesuaian Lokasi, bahwa Tim KoordinasiPenataan Ruang Daerah (TKPRD
    Untuk itu, Tim KoordinasiPenataan Ruang Daerah (TKPRD) Kabupaten Gayo Lues TahunAnggaran 2018 tidak dapat mengeluarkan Rekomendasi KesesuaianLokasi kepada Penggugat.
Register : 17-07-2023 — Putus : 02-08-2023 — Upload : 02-08-2023
Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 51/PDT/2023/PT PLK
Tanggal 2 Agustus 2023 — ,C.Med
Terbanding/Tergugat I : DESA BANDAR AGUNG
Terbanding/Tergugat II : KUD HARAPAN MAKMUR DESA BANDAR AGUNG
Terbanding/Turut Tergugat I : BUPATI KOTAWARINGIN TIMUR CQ TKPRD KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR
Terbanding/Turut Tergugat II : KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) KAB. KOTAWRINGIN TIMUR
7032
  • ,C.Med
    Terbanding/Tergugat I : DESA BANDAR AGUNG
    Terbanding/Tergugat II : KUD HARAPAN MAKMUR DESA BANDAR AGUNG
    Terbanding/Turut Tergugat I : BUPATI KOTAWARINGIN TIMUR CQ TKPRD KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR
    Terbanding/Turut Tergugat II : KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) KAB. KOTAWRINGIN TIMUR
Register : 25-11-2020 — Putus : 20-01-2021 — Upload : 17-02-2021
Putusan PA KENDARI Nomor 904/Pdt.G/2020/PA.Kdi
Tanggal 20 Januari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
6519
  • Pelayanankepolisian Terpadu, bermeterai Secukupnya dan dinazzegel, setelahdicocokkan dengan aslinya ternyata sesuai, lalu diberi tanda P.2; Fotokopi print out Daftar Pembayaran Gaji Induk PNS/CPNS BadanPerencanaan Pembanguan Daerah Kabupaten Konawe Selatan, BulanNovember 2020, atas nama XxxxxxxXXXxXxXxXxx, Setelah dicocokkan denganaslinya ternyata sesuai, lalu diberi tanda P.3;Hal.5 dari 17 hal.Put.No.904/Pdt.G/2020/PA.KdiFotokopi print out Daftar Penerima Honor, Tim Koordinasi PenataanRuang Daerah (TKPRD