Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-10-2018 — Putus : 26-12-2018 — Upload : 01-01-2019
Putusan PA TALIWANG Nomor 0288/Pdt.G/2018/PA.Tlg
Tanggal 26 Desember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
3916
  • Menyatakan Pengadilan Agama Tliwang tidak berwenang untukmengadili perkara tersebut;

    Dalam PokokPerkara

    1. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
    2. Menghukum Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp511.000,-(lima ratus sebelas ribu rupiah);