Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-04-2024 — Putus : 29-05-2024 — Upload : 03-06-2024
Putusan PN DENPASAR Nomor 431/Pdt.G/2024/PN Dps
Tanggal 29 Mei 2024 — Penggugat melawan Tergugat
70
  • perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan di Denpasar, pada tanggal 11 November 2005, secara adat Bali dan Agama Hindu, sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 489 / K / 2011, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Denpasar, tertanggal 31 Maret 2011, adalah sah dan putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Menyatakan hukum 1 ( satu ) orang anak yang bernama :
    • I WAYAN TOCHLER