Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-01-2024 — Putus : 13-02-2024 — Upload : 13-02-2024
Putusan PN MANADO Nomor 36/Pdt.P/2024/PN Mnd
Tanggal 13 Februari 2024 — Pemohon:
SANDRA MOSII
115
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengurus penerbitan akta kematian atas nama Almarhum TOMMI MOSII dan Almarhuma TOCJE HIDINGO di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado untuk kemudian menerbitkan Akta Kematian atas nama ; Almarhum TOMMI MOSII dan Almarhuma TOCJE HIDINGO ;
    3. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp.210.000,00