Ditemukan 1 data
11 — 6
Menetapkan bahwa di Malang pada tanggal 5 Agustus 1967 telah dilahirkan seorang anak perempuan bernama CHANIFAH anak sah dari suami isteri DAIM dan TOERIAH ;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan dan menyerahkan turunan resmi penetapan ini tentang kelahiran anak tersebut kepada Kantor dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang untuk dicatat dalam daftar kelahiran yang sedang berjalan ;4.