Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-09-2022 — Putus : 05-10-2022 — Upload : 05-10-2022
Putusan PA SURABAYA Nomor 2973/Pdt.P/2022/PA.Sby
Tanggal 5 Oktober 2022 — Pemohon melawan Termohon
172
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;

    2. Menetapkan ahli waris dari almarhum Toeriyo Bin Kimoen, yang telah meninggal dunia pada tanggal 19 Oktober 1994 adalah :

    2.1 Tetep Cholifah Binti Sarim, sebagai istri

    2.2 Sariyani Binti Toeriyo, sebagai anak kandung Perempuan

    2.3 Suprantiyo SH Bin Toeriyo, sebagai anak kandung laki-laki

    2.4

    Nurhayatin Binti Toeriyo, sebagai anak kandung Perempuan

    2.5 Atikah Murni Binti Toeriyo, sebagai anak kandung Perempuan:

    3. Menetapkan ahli waris dari almarhumah Tetep Cholifah Binti Sarim, yang telah meninggal dunia pada tanggal 22 Februari 2003 adalah

    3.1 Kasri bin liwon, sebagai Ibu kandung

    3.2 Sariyani Binti Toeriyo, sebagai anak kandung Perempuan

    3.3 Suprantiyo SH Bin Toeriyo, sebagai anak kandung

    laki-laki

    3.4 Nurhayatin Binti Toeriyo, sebagai anak kandung Perempuan

    3.5 Atikah Murni Binti Toeriyo, sebagai anak kandung Perempuan:

    1. Menetapkan ahli waris dari almarhum Suprantiyo SH Bin Toeriyo yang telah meninggal dunia pada tanggal 10 Januari 2021 adalah

    4.1 Kasri bin Liwon, sebagai Nenek

    4.2 Sunarsih Binti Sugiran, sebagai istri

    4.3 Moch Yusuf AL-Basith