Ditemukan 2 data
68 — 12
- Menyatakan Terdakwa SUHENDRIK Als HENDRIK Bin (Alm) TOETOER SLAMETtersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SUHENDRIK Als HENDRIK Bin (Alm) TOETOER SLAMEToleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan
TOETOER SLAMET
14 — 1
Toetoer W.);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara hingga putusan ini diucapkan sejumlah Rp. 547.000,- ( lima ratus empat puluh tujuh ribu rupiah).