Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-05-2020 — Putus : 03-06-2020 — Upload : 04-06-2020
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 49/Pdt.P/2020/PN Skh
Tanggal 3 Juni 2020 — Pemohon:
TOFANLI JEKSON PONGANTUNG
224
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
    2. Menetapkan secara hukum bahwa nama Pemohon yang semula tertulis dan terbaca TOFANLI JEKSON di dalam kutipan akta perkawinan Pemohon menjadi tertulis dan terbaca sesuai dalam Akta kelahiran Pemohon nomor 133/DISP/MHS/16/2001, tertanggal 14 Agustus 1989 atas nama Pemohon ditulis TOFANLI JEKSON PONGANTUNG, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa;
    Pemohon:
    TOFANLI JEKSON PONGANTUNG