Ditemukan 1 data
18 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (TOFANRI ALIAS TAUFAN BIN TASMAN) kepada Penggugat (FANI AUDIA BINTI ADRI);
- Membebankan kepada Negara untuk membayar biaya perkara ini melalui DIPA Pengadilan Agama Palu Tahun Anggaran 2023