Ditemukan 2 data
NURHAYATI, SH.
Terdakwa:
SYAMSUL BAHRI Bin SAIMAN
18 — 3
SYAMSUL BAHRI
Dikembalikan kepada terdakwa
- 1 (satu) unit Ran Micro Bus Isuzu Elf warnabiruNopol B 7605 IZ berikut SIM B I umum ROHMAD TOFINGGI
Dikembalikankepadasaksi ROHMAD TOFINGGI
6.Membebankan terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,00-(dua ribu rupiah);
Syamsul Bahri;Dikembalikan kepada Terdakwa;O 1 (satu) unit Ran Micro Bus Isuzu Elf warna biru Nopol B 7605 IZ berikutSIM B umum Rohmad Tofinggi;Dikembalikan kepada Saksi Rohmad Tofinggi;4.
Syamsul Bahri;2. 1 (Satu) unit Ran Micro Bus Isuzu Elf warna biru Nopol B 7605 IZ berikut SIMB umum Rohmad Tofinggi;Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah mengajukan surat berupa Visumet Repertum RSUD Dr. H. BOB BAZAAR, SKM Nomor 044/VER/RSU VI.04/VII/2019tanggal 16Juli 2019, dengan hasil Pemeriksaan : Datang sudah dalam keadaan meninggal dunia titik. Perdarahan pada telinga kirititik. Luka robek pada kepala bagian atas dengan ukuran lima kali satau sentimetertitik. Memar pada bagian dada titik.
Syamsul Bahri, oleha kerana merupakan milik Terdakwa makaditetapkan dikembalikan kepada Terdakwa;Menimbang, bahwa barang bukti berupa 1 (Satu) unit Ran Micro BusIsuzu Elf warna biru Nopol B 7605 IZ berikut SIM B unum Rohmad Tofinggi,oleh karena merupakan milik Saksi Rohmad Tofinggi maka ditetapkan untukdikembalikan kepada Saksi Rohmad Tofinggi;Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa,maka perlu dipertimbangkan terlebin dahulu keadaan yang memberatkan danyang meringankan Terdakwa
SYAMSULBAHRI, dikembalikan kepada terdakwa;Halaman 15 dari 16 Putusan Nomor 303/Pid.Sus/2019/PN Kla 1 (Satu) unit Ran Micro Bus Isuzu Elf warna biru Nopol B 7605 IZ berikutSIM B umum ROHMAD TOFINGGI, dikembalikan kepada saksiROHMAD TOFINGGI;6.
NURHAYATI, SH.
Terdakwa:
SYAMSUL BAHRI Bin SAIMAN
18 — 0
SYAMSUL BAHRI
Dikembalikan kepada terdakwa
- 1 (satu) unit Ran Micro Bus Isuzu Elf warnabiruNopol B 7605 IZ berikut SIM B I umum ROHMAD TOFINGGI
Dikembalikankepadasaksi ROHMAD TOFINGGI
6.Membebankan terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,00-(dua ribu rupiah);