Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-02-2023 — Putus : 29-05-2023 — Upload : 30-05-2023
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 11-K/PM.I-02/AD/II/2023
Tanggal 29 Mei 2023 — Hormat Togarly Purba, Kapten Inf NRP 21960004140775,
23428
  • Menyatakan Terdakwa tersebut yaitu Hormat Togarly Purba, Kapten Inf NRP 21960004140775 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:Pidana penjara: Selama 9 (sembilan) bulan dan 15 (lima belas) hari.3. Menetapkan barang bukti berupa:a. Barang:1) 1 (satu) buah flasdisk bukti tambahan yang berisikan cuplikan pengakuan Terdakwa disaat diperiksa di Jakarta dan foto-foto.
    Surat-surat:1) 1 (satu) buah Buku Rekening Bank BNI milik Terdakwa Kapten Inf Hormat Togarly Purba Norek 1169307057 atas nama Hormat Togarly Purba;Dikembalikan kepada yang paling berhak yaitu Terdakwa.2) 4 (empat) lembar Foto Screenshot Chat HP melalui WA antara Terdakwa dengan Saksi-1 (Sdr. Yan Edward Simanjuntak) terhitung mulai tanggal 08 Desember 2021 sampai dengan 17 Desember 2021;3) 7 (tujuh) lembar Hasil cetak/prin out rekening koran Bank BNI Norek 0654011677 a.n.
    Terdakwa Hormat Togarly Purba tanggal 09 Desember 2021;6) 2 (dua) lembar foto buku Rekening Bank BNI terkait penarikan sejumlah Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dari Bank BNI Nomor Rekening 0654011677 an. Yan Edward Simanjuntak tanggal 14 Desember 2021 sekira pukul 11.00 WIB;7) 1 (satu) lembar foto tanda bukti transfer uang sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) ke Nomor Rekening BNI Nomor 1169307057 an.
    Terdakwa Hormat Togarly Purba, tanggal 16 Desember 2021;8) 1 (satu) lembar foto tanda bukti transfer uang sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) ke Nomor Rekening BNI Nomor 1169307057 an. Terdakwa Hormat Togarly Purba, tanggal 17 Desember 2021;9) 1 (satu) lembar foto tanda bukti transfer uang sejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) ke Nomor Rekening CIMB Niaga Nomor 701303977200 an.
    Terdakwa Hormat Togarly Purba;11) 1 (satu) lembar tanda bukti pembayaran cek in di Hotel Grand Inna Medan sejumlah Rp785.000,00 (tujuh ratus delapan puluh lima ribu rupiah) tanggal 18 Desember 2021;12) 1 (satu) lembar Surat Pernyataan dari Terdakwa yang dibuat di atas materai Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) yang pada pokoknya kesedian Terdakwa mengembalikan uang Saksi-1 dengan cara di cicil;Terhadap barang bukti pada angka 2 sampai dengan angka 12 , tersebut di atas
    Hormat Togarly Purba, Kapten Inf NRP 21960004140775,