Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-06-2021 — Putus : 03-08-2021 — Upload : 11-09-2024
Putusan PN KEDIRI Nomor 90/Pid.B/2021/PN KDR
Tanggal 3 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
LISTYA WAHYUDI, SH
Terdakwa:
HERU HARIANTO Als TOGOX Bin DAYAT
31
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan HERU HARIANTO Als TOGOX Bin DAYAT bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi, sebagaimana dalam surat dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap HERU HARIANTO Als TOGOX Bin DAYAT, dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan
    Penuntut Umum:
    LISTYA WAHYUDI, SH
    Terdakwa:
    HERU HARIANTO Als TOGOX Bin DAYAT
Register : 03-06-2021 — Putus : 03-08-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan PN KEDIRI Nomor 90/Pid.B/2021/PN KDR
Tanggal 3 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
LISTYA WAHYUDI, SH
Terdakwa:
HERU HARIANTO Als TOGOX Bin DAYAT
334
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan HERU HARIANTO Als TOGOX Bin DAYAT bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi, sebagaimana dalam surat dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap HERU HARIANTO Als TOGOX Bin DAYAT, dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan
    Penuntut Umum:
    LISTYA WAHYUDI, SH
    Terdakwa:
    HERU HARIANTO Als TOGOX Bin DAYAT
    Nama lengkap : HERU HARIANTO Als TOGOX Bin DAYAT;2. Tempat lahir : Jombang3. Umur/tanggal lahir : 46 Tahun / 14 Agustus 19744. Jenis kelamin : Laki laki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Dsn. Kedung Gabus Rt 01 / 10 Kel./Kec. BandarKedungmulyo Kab. Jombang7. Agama > Islam8.
    Menyatakan Terdakwa HERU HARIANTO Als TOGOX telah terbukti secarasah dan meyakinkan menurut hukum melakukan tindak pidana perjudiansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke 2KUHP yang telah diuraikan dalam surat dakwaan ;2. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 7(tujuh) bulan potong tahanan;3.
    Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan bersalah dan memohon keringanan hukumanSetelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap pada surat tuntutannya;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya tetap pada permohonannyaMenimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAANBahwa Terdakwa HERU HARIANTO Als TOGOX
    Kota kediri adakegiatan judi jenis Togel, selanjutnya saksi SAFRIZAL I.W, SH dan saksiANDRE VIKTOR MUREN, SH bersama team melakukan penyelidikan ternyatamemang benar ada perjudian jenis togel, dan pada saat itu pula saksiSAFRIZAL I.W, SH dan saksi ANDRE VIKTOR MUREN, SH melakukanpenangkapan terhadap Terdakwa HERU HARIANTO Als TOGOX Bin DAYATyang berperan sebagai orang yang menerima tombokan judi togel dari parapenombok diantaranya yaitu saksi AGUS PRASETYO Als NGGANOL (dalamberkas penuntutan sendiri
    Menyatakan HERU HARIANTO Als TOGOX Bin DAYAT bersalahmelakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja menawarkan ataumemberi kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainanjudi, sebagaimana dalam surat dakwaan tunggal;Halaman 13 dari 14 Putusan Nomor 90/Pid.B/2021/PN Kdr2. Menjatuhkan pidana terhadap HERU HARIANTO Als TOGOX Bin DAYAT,dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;3.
Register : 23-05-2023 — Putus : 09-08-2023 — Upload : 10-08-2023
Putusan PN DEMAK Nomor 100/Pid.Sus/2023/PN Dmk
Tanggal 9 Agustus 2023 —
Terdakwa:
MUHAMMAD MABRUR Als TOGOX Bin NUR KHOLIK
3438
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Muhammad Mabrur Alias Togox Bin Nur Kholik tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) Tahun dan 9 (sembilan) Bulan, dan denda sejumlah Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar

    Terdakwa:
    MUHAMMAD MABRUR Als TOGOX Bin NUR KHOLIK
Register : 19-08-2019 — Putus : 02-10-2019 — Upload : 19-11-2019
Putusan PN BLORA Nomor 128/Pid.B/2019/PN Bla
Tanggal 2 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
BERLIAN VITARIA, S.H.
Terdakwa:
MUHAMAD NUR ABIDIN Als AMBON Bin MARWAN
8215
  • Handphone tersebut untuk dilakukan pengecekandan berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui handphone tersebut adalahhandphone hasil pencurian karena handphone tersebut memiliki nomor IMEIyang sama dengan doosbook milik saksi Sujopo yang dibawa oleh petugaskepolisian; Bahwa saksi mendapatkan 1 (satu) unit Handphone merk Vivo tipe 1724warna gold (emas) pada hari Minggu tanggal 2 Juni 2019 sekira pukul 20.00WIB dari pembelian dengan seseorang yang baru saksi ketahui dari sosialmedia Facebook atas nama Togox