Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-03-2022 — Putus : 30-03-2022 — Upload : 31-03-2022
Putusan PN SIDOARJO Nomor 106/Pid.C/2022/PN Sda
Tanggal 30 Maret 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SILUH CHANDRAWATI, SH.MH
Terdakwa:
Rachmat Tohajir
96
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan TerdakwaRachmat Tohajirsesuai identitas tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual minuman beralkohol mengingat, pasal 27 ayat (1) jo.
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    SILUH CHANDRAWATI, SH.MH
    Terdakwa:
    Rachmat Tohajir
Register : 09-09-2020 — Putus : 09-09-2020 — Upload : 22-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 129/Pid.C/2020/PN SDA
Tanggal 9 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
GURUH WICAHYO PRABOWO, SH
Terdakwa:
Rachmat Tohajir
114
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa Rachmat Tohajir telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "menjual minuman keras tanpa ijin"
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp.600.000 (enam ratus ribu rupiah) subsidair 7 (tujuh) hari kurungan
    3. Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) botol miras jenis topi miring, 1 botol bir bintang, 1 botol bir hitam dirampas
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    GURUH WICAHYO PRABOWO, SH
    Terdakwa:
    Rachmat Tohajir
    Menyatakan terdakwa Rachmat Tohajir telah terbukti secara sah dan menyakinkanbersalah melakukan tindak pidana "menjual minuman keras tanpa ijin"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesarRp.600.000 (enam ratus ribu rupiah) subsidair 7 (tujuh) hari kurunganMenetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) botol miras jenis topi miring, 1 botol birbintang, 1 botol bir hitam dirampas untuk dimusnahkanMembebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000(seribu