Ditemukan 8 data
20 — 2
JOKO PURNOMO Alias TOHING Bin PATMO
76 — 14
NANANG ISLAKHUDIN Alias TOHING Bin KHOIRON
PUTUSANNomor 167/Pid.Sus/2017/PN Kdr.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kediri yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama, menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :1.2.3.4.5.6.7.8.Nama Lengkap :NANANG ISLAKHUDIN Alias TOHING BinKHOIRONTempat Lahir : JombangUmur/Tanggal Lahir :36 tahun/ 20 Agustus 1980Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaAlamat :Dsn.
Menyatakan Terdakwa Nanang Islakhudin Alias Tohing Bin Khoiron telahbersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan kesatusubsidair melanggar Pasal 112 ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun2009 dan dakwaan Kedua melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;2.
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Nanang Islakhudin Alias Tohing BinKhoiron dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan sementara dan denda sebesar Rp.800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) subsidair 3 (tiga) bulan penjarauntuk selanjutnya menjalani rehabilitasi di Lembaga Pemasyarakatan yangditunjuk;3.
Selanjutnya terhadap terdakwa dan barang bukti dibawa KeKantor Kepolisian Resor Kediri Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.Bahwa selanjutnya terhadap 1 (satu) klip plastic Narkotika jenis sabusabuyang disita dari Terdakwa NANANG ISLAKHUDIN Alias TOHING BinKHOIRON dilakukan penimbangan sesuai dengan Berita AcaraPenimbangan Barang Bukti pada hari rabu tanggal 26 April 2017 denganmenggunakan timbangan elektronik merk CHQ didapat hasil berat kotorsekitar 0,41 gram berikut plastic pembungkusnya.Bahwa
Menyatakan Terdakwa NANANG ISLAKHUDIN Alias TOHING BinKHOIRON tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Menjual NarkotikaGolongan dan Penyalah Guna Narkotika Golongan Bagi Diri Sendiri,sebagaimana dalam dakwaan kumulatif;2.
AJI SUDARMONO, SH
Terdakwa:
NANANG ISLAKHUDIN Alias TOHING Bin KHOIRON
78 — 2
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa NANANG ISLAKHUDIN Alias TOHING Bin KHOIRON tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Menjual Narkotika Golongan I dan Penyalah Guna Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri, sebagaimana dalam dakwaan kumulatif;
- Menjatuhkan
Penuntut Umum:
AJI SUDARMONO, SH
Terdakwa:
NANANG ISLAKHUDIN Alias TOHING Bin KHOIRON
17 — 8
Hasan dan Tohing;Bahwa maskawin yang diberikan oleh Pemohon kepada Pemohon Iladalah uang tunai sebesar Rp 200.000, dan maskawin tersebut telahditunaikan oleh Pemohon ;Bahwa sewaktu menikah, Pemohon berstatus duda cerai mati danPemohon II berstatus gadis serta tidak mempunyai hubungan darah ataususuan serta halangan pernikahan lainnya;Bahwa sepanjang usia pernikahan pemohon Idan pemohon Il tidak pernahbercerai dan dari pernikahan tersebut telah dikaruniai empat orang oranganak yaitu:a.
Hasandan Tohing; Bahwa, Mahar dalam pernikahan para Pemohon berupa uang tunaisebesar Rp 200.000, dan maskawin tersebut telah ditunaikan olehPemohon I; Bahwa, Pemohon berstatus duda cerai mati dan Pemohon Il berstatusgadis; Bahwa, Pemohon dan Pemohon Il tidak mempunyai hubunganpertalian nasab, semenda, ataupun sesusuan sebelum menikah; Bahwa, selama Pemohon dan Pemohon II menikah tidak pernah adapihak lain yang merasa keberatan atas keabsahan pernikahan tersebutsampai dengan sekarang; Bahwa, selama
Hasandan Tohing;Bahwa, Mahar dalam pernikahan para Pemohon berupa uang tunaisebesar Rp 200.000, dan maskawin tersebut telah ditunaikan olehPemohon I;Bahwa, Pemohon berstatus duda cerai mati dan Pemohon II berstatusgadis;Bahwa, Pemohon dan Pemohon Il tidak mempunyai hubunganpertalian nasab, semenda, ataupun sesusuan sebelum menikah;Bahwa, selama Pemohon dan Pemohon II menikah tidak pernah adapihak lain yang merasa keberatan atas keabsahan pernikahan tersebutsampai dengan sekarang;Bahwa, selama terikat
bertindaksebagai wali nikah Pemohon Il adalah ayah kandung yang bernamaMuhammad bin Surat beragama Islam dan berhak sebagai wali, oleh karenaiturukun nikah sebagaimana pasal 14 huruf (c) Kompilasi Hukum Islam telah terpenuhi;Menimbang, bahwa terkait dengan rukun nikah adanya dua orang saksisebagaimana diatur dalam pasal 14 huruf (d) Kompilasi Hukum Islam, makaberdasarkan fakta di persidangan harus dinyatakan terbukti banwa pernikahanPemohon dan Pemohon II disaksikan oleh dua orang saksi bernama Muh.Hasan dan Tohing
5 — 5
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menetapkan ahli waris almarhum Tohing/Toking bin Kromodirdjo adalah :
- Rubiyem binti Toking (Anak Perempuan),
- Herjan bin Tohing (Anak Laki-laki),
- Suwarni Kayla binti Tohing (Anak Perempuan),
- Suwarno bin Toking (Anak Laki-laki,
- Sutrisno bin Tohing (Anak Laki-laki);
- Menetapkan Harta Waris dari Pewaris almarhum Tohing/Toking bin Kromodirdjo berupa Tanah yang berdiri bangunan diatasnya yang terletak di Jalan Sulawesi, RT.48 No.02 Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Adalah milik Ahli Waris untuk keperluan Balik Nama atas harta peninggalan tersebut;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 675.000,- (enam ratus tujuh puluh
>
Terdakwa:
Khairil Anwar Als Tohing Bin Sijan
29 — 13
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Khairil Anwar Als Tohing Bin Sijan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menjual Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan pertama;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Khairil Anwar Als Tohing Bin Sijan oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun serta denda sejumlah Rp1.000.000.000,00
paket Narkotika jenis sabu di lokasi penangkapan;
Dimusnahkan;
- Uang tunai sejumlah Rp321.000,00 (tiga ratus dua puluh satu ribu rupiah);
- 1 (satu) Handphone Merk Xiaomi Redmi 9A berwarna Biru;
Dirampas Untuk Negara;
- 1 (satu) unit sepeda motor Mio Soul GT berwarna Biru Putih dengan Nomor Polisi DA 6747 KAK;
Dikembalikan Kepada Terdakwa KHAIRIL ANWAR ALS TOHING
Terdakwa:
Khairil Anwar Als Tohing Bin Sijan
21 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
Soeyono; Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Dinas Sosial;sebagaimana yang tercantum Surat Pemyataan Penguasaan FisikBidang Tanah (SPORADIK) tanggal 01 Oktober 2004 yangdikeluarkan Kelurahan Guntung Manggis; Seluas 5.045 m2 (lima ribu empat puluh lima meter persegi) denganbatasbatas : Sebelah Utara Lebar = 28,5 meter berbatasan dengan Jalan Jend.A.Yani Km. 27,600; Sebelah Barat Panjang = 170 meter berbatasan dengan tanahBasri Tohing atau Kyaspul (Penggugat); Sebelah Timur Panjang = 170 meter
Yani Km 27,600; Barat panjang 170 meter berbatasan dengan tanah milik Tohing atauKyaspul; Timur panjang 170 meter berbatasan dengan tanah milik Imam Wardoyoatau Hj. Rohani saat ini; Selatan lebar 31 meter berbatasan dengan tanah milik Abd. HamidDengan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik)tanggal 01 Oktober 2004;Bahwa tanah sengketa tersebut tidak pernah dijual/dipindahtangankankepada siapapun juga termasuk Kyaspul.
Soeyono; Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Dinas Sosial;Sebagaimana yang tercantum Surat Pernyataan Penguasaan FisikBidang Tanah (GPORADIK) tanggal 01 Oktober 2004 yang dikeluarkanKelurahan Guntung Manggis; Seluas 5.045 m2 (lima ribu empat puluh lima meter persegi) denganbatasbatas : Sebelah Utara Lebar = 28,5 meter berbatasan dengan Jalan Jend.A.Yani Km. 27,600; Sebelah Barat Panjang = 170 meter berbatasan dengan tanahBasri Tohing atau Kyaspul (Penggugat); Sebelah Timur Panjang = 170 meter
80 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa akibat dihancurkan/dirusaknya/diratakannya dengan tanah pagartembok, bangunan permanen berikut isiisinya milik Penggugat, sehinggaaktifitas Penggugat terhalang, bahkan harus pindah tempat, sehinggaPenggugat telah kehilangan keuntungan dalam bisnisnya yang dapatdinilai sebesar Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah); Total kerugian immateril yang diderita Penggugat (Demak Tohing) adalahsebesar: Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah); Bahwa adanya kekhawatiran Penggugat, terhadap Tergugat sampaidengan