Ditemukan 6 data
21 — 8
Tohoma Ritonga Als Pak Jesika
Nama lengkap : Tohoma Ritonga als Pak Jesika2. Tempat lahir : Losung Aek3. Umur/Tanggal lahir : 42 tahun/27 Maret 19754. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Dusun Losung Aek Desa Simangumban JuluKecamatan Simangumban Kabupaten Tapanuli Utara7. Agama Kristen Protestan8.
Pekerjaan : petaniTerdakwa Tohoma Ritonga als Pak Jesika ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.2sPenyidik sejak tanggal 3 Juni 2017 sampai dengan tanggal 22 Juni 2017Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 23 Juni 2017sampai dengan tanggal 1 Agustus 2017. Penuntut Umum sejak tanggal 13 Juli 2017 sampai dengan tanggal 1 Agustus2017. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 20 Juli 2017 sampai dengan tanggal18 Agustus 2017.
tentang penunjukan Majelis Hakim;Penetapan Majelis Hakim Nomor 147/Pid.B/2017/PN Trt tanggal 20 Juli 2017tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Halaman 17 dari 16 Putusan Nomor 147/Pid.B/2017/PN TrtSetelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwa sertamemperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1:Menyatakan terdakwa Tohoma
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Tohoma Ritonga als Pak Jesikaberupa pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan, dikurangkan selamaterdakwa menjalani masa penahanan dengan perintah agar terdakwatetap ditahan;.
Menghukum terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah);Setelah mendengar pembelaan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PrimerBahwa ia terdakwa TOHOMA RITONGA als PAK JESIKA pada hariJumat Tanggal 02 Juni 2017 sekira pukul 22.30 wib setidaktidaknya pada suatuwaktu pada bulan Juni tahun 2017 bertempat di Dusun Losung Aek
65 — 60 — Berkekuatan Hukum Tetap
TOHOMA MANDIRI diwakili oleh Soltan Simangunsong, sebagai Direktur Utama VS ANNA LINDA SIAGIAN, dk.
TOHOMA MANDIRI diwakili oleh Soltan Simangunsong,sebagai Direktur Utama, berkendudukan di Jalan Batu Ampar IIINomor 20 A Kelurahan Condet, Kecamatan Kramat Jati, JakartaTimur dalam hal ini memberi kuasa kepada SumondangSimangunsong, S.H., M.H., dan kawankawan, Para Advokadpada Law Office Sumondang Simangunsong & Associates,berkantor di Jalan Rawamangun Selatan Nomor 18 JakartaTimur, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 20 April 2017:Pemohon Kasasi:LawanANNA LINDA SIAGIAN, bertempat tinggal di Jalan
Tohoma Mandiri tersebut harusditolak;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan kasasi dari PemohonKasasi ditolak dan Pemohon Kasasi ada di pihak yang kalah, maka PemohonHalaman 5 dari 7 hal. Put.
62 — 9
Nama lengkap : Tohoma Ritonga als Pak Jesika2. Tempat lahir : Losung Aek3. Umur/Tanggal lahir : 42 tahun/27 Maret 19754. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Dusun Losung Aek Desa Simangumban JuluKecamatan Simangumban Kabupaten Tapanuli Utara7. Agama Kristen Protestan8.
Pekerjaan : petaniTerdakwa Tohoma Ritonga als Pak Jesika ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.2sPenyidik sejak tanggal 3 Juni 2017 sampai dengan tanggal 22 Juni 2017Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 23 Juni 2017sampai dengan tanggal 1 Agustus 2017. Penuntut Umum sejak tanggal 13 Juli 2017 sampai dengan tanggal 1 Agustus2017. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 20 Juli 2017 sampai dengan tanggal18 Agustus 2017.
tentang penunjukan Majelis Hakim;Penetapan Majelis Hakim Nomor 147/Pid.B/2017/PN Trt tanggal 20 Juli 2017tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Halaman 17 dari 16 Putusan Nomor 147/Pid.B/2017/PN TrtSetelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwa sertamemperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1:Menyatakan terdakwa Tohoma
Ritonga als Pak Jesika bersalahmelakukan tindak pidana perjudian jenis KIM sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam pasal 303 ayat (1) ke1 dari KUHPidana dlamdakwaan primair;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Tohoma Ritonga als Pak Jesikaberupa pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan, dikurangkan selamaterdakwa menjalani masa penahanan dengan perintah agar terdakwatetap ditahan;.
Menghukum terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah);Setelah mendengar pembelaan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PrimerBahwa ia terdakwa TOHOMA RITONGA als PAK JESIKA pada hariJumat Tanggal 02 Juni 2017 sekira pukul 22.30 wib setidaktidaknya pada suatuwaktu pada bulan Juni tahun 2017 bertempat di Dusun Losung Aek
PT TOHOMA MANDIRI
Tergugat:
1.PT. SAMODRA MEGA TEHNIKA
2.Jehanto
3.Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)Cq.Direktorat Jenderal Sumber daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Pemali â Juana (BBWS Pemali - Juana) SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Pemali - Juana
4.CV. ANSAN INSTRUMENDINDO
88 — 12
Penggugat:
PT TOHOMA MANDIRI
Tergugat:
1.PT. SAMODRA MEGA TEHNIKA
2.Jehanto
3.Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)Cq.Direktorat Jenderal Sumber daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana (BBWS Pemali - Juana) SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Pemali - Juana
4.CV. ANSAN INSTRUMENDINDO
267 — 90
Edy Tohoma untuk membeli bahanbahan dan alat yangdiperlukan untuk pembuatan minuman keras beralkohol jenis VodkaMansionHouse dengan pembayar cash atau melalui transfer yang kemudian oleh sdr.
53 — 8
COLOMBUSkarena teman terdakwa yang bernama TOHOMA bekerja di PT.COLOMBUS, jadi bahanbahan yang digunakan untuk pembuatanminuman keras (minuman beralkohol) tersebut disamakan dengan bahanbahan yang digunakan untuk pembuatan minuman keras (minumanberalkohol) di PT.