Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-08-2018 — Putus : 22-10-2018 — Upload : 03-07-2019
Putusan PT AMBON Nomor 38/PDT/2018/PT AMB
Tanggal 22 Oktober 2018 — Pembanding/Terbanding/Tergugat II : KUNDRAT F. WIRTHA Diwakili Oleh : YAFET L. SAHUPALA, SH
Pembanding/Terbanding/Tergugat III : JOHANIS LICO Diwakili Oleh : YAFET L. SAHUPALA, SH
Pembanding/Terbanding/Tergugat IV : METUSAEL TANODY Diwakili Oleh : YAFET L. SAHUPALA, SH
Pembanding/Terbanding/Tergugat V : FILEKS KWUWULAY Diwakili Oleh : YAFET L. SAHUPALA, SH
Pembanding/Terbanding/Tergugat VI : PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq. MENTERI DALAM NEGERI Cq. GUBERNUR MALUKU Cq. PEMERINTAH KABUPATEN MALUKU TENGGARA BARAT Diwakili Oleh : PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq. MENTERI DALAM NEGERI Cq. GUBERNUR MALUKU Cq. PEMERINTAH KABUPATEN MALUKU TENGGARA BARAT
Terbanding/Pembanding/Penggugat : FRITS HOSEA GASPAR POROE Diwakili Oleh : FRITS HOSEA GASPAR POROE
Terbanding/Tergugat I : IZAK A. LICO
Terbanding/Tergugat VII : PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq. MENTERI DALAM NEGERI Cq. GUBERNUR MALUKU Cq. PEMERINTAH KABUPATEN MALUKU BARAT DAYA
135172
  • Atau beschikingsrecht tidak bisa dengan serta merta sebagaiamtelijk profitrecht Moyang Penggugat Lewanruprupdeli Wewarlaiwewewar,dalam kapasitas jabatan apapun pada masyarakat hukum adat Toinaman.Namun beschikingsrecht sebagaimana dalam masyarakat Negeri Toinaman,dapat saja menjadi hak anggota komunal tersebut, yakni anakanak adatturunan yang berasal dari bekas Negeri Toinaman, termasuk Tergugat yangberhak atas bagian petuanan bekas Negeri Toinaman, dan karenanyamenolak klaim kepemilikan Penggugat
    perundangundangannya, ataukah kepemilikan petuanan bekasNegeri Toinaman dan/atau objek sengketa menurut sistem hukum karanganPenggugat semata?
    ) dankepada kakek Penggugat GASPAR BARTOLOMEUS MIRU, yangmelanjutkan pemerintahan JOSEP JOHAN LICO di Toinaman.
    , Johan Lico diminta Lukas Lico di Werwaru danPunyol, hingga ada kekosongan di Toinaman, oleh karena adakekosongan maka ditunjuklah Gaspar Bartolomeus Miru untukmemerintah di Toinaman dengan dibuktikan pada bukti P.9 & P.10 (videPutusan A quo Hal. 190 s/d 200 Menimbang, bahwa bukti P9 dan P10adalah Cap dari Negeri Toinaman dan Kaiwatu yang dikuasai olehPenggugat dan dipersidangan cap tersebut diperlihatkan, yangmembuktikan Penggugat mempunyai hubungan dengan Negeri Toinaman; Bahwa Gaspar Bartolomeus
    Terbanding, menurut fakta hukumnyabukan merupakan anak piara dari Penggugat/ Pembanding, justrusebaliknya kakek Pembandingni keluar dari mata rumah Licco untukmemimpin Negeri Toinaman, dan menggunakan hak marga Licco selakumarna di Toinaman, sehingga dalam kedudukan yang demikian makaseharusnya, Penggugat/Pembanding menyadari sungguh, bahwaPembanding / Penggugat semula itu menempel hak perintah dariTergugat semula/Terbanding sekarang di Desa Toinaman, olehkarenanya maka, sekali lagi Tergugat semula
Register : 08-03-2017 — Putus : 28-08-2017 — Upload : 28-11-2017
Putusan PTUN AMBON Nomor 9/G/2017/PTUN.ABN
Tanggal 28 Agustus 2017 — Nama : GARADUS TANPATY, Kewarganegaraan :Indonesia, Pekerjaan : Petani Tempat Tinggal :sebelumnya di Desa Wakarleli, sekarang tempat tinggal di tanah petuanan Adat, bekas Negeri Toinaman, Kecamatan Moa Lakor, Kota Tiakur, Kabupaten Maluku Barat Daya Propinsi Maluku selanjutnya disebut sebagai Penggugat I 2.
30183
  • Nama : GARADUS TANPATY,Kewarganegaraan :Indonesia, Pekerjaan : PetaniTempat Tinggal :sebelumnya di Desa Wakarleli, sekarang tempat tinggal di tanah petuanan Adat, bekas Negeri Toinaman, Kecamatan Moa Lakor, Kota Tiakur, Kabupaten Maluku Barat Daya Propinsi Maluku selanjutnya disebut sebagai Penggugat I 2.
    Nama : SILAS TUTUPAHARKewarganegaraan : Indonesia, Pekerjaan : PetaniTempat tinggal : Sebelumnya di Desa Wakarleli, sekarang tempat tinggal di Tanah petuanan Adat, bekas Negeri Toinaman, Kecamatan Moa lakor, Kota Tiakur, Kabupaten Maluku Barat Daya, Propinsi Maluku selanjutnya di sebut sebagai Penggugat II Dalam hal ini telah memberikan Kuasa kepada :Sudiyono Atbar, S.H, Kewarganegaraan Indonesia, Advokat dan Penasehat Hukum pada Kantor Law Office Sudiyono Atbar & Legal Network, berkantor
    dan Penggugatl adalah pemilik tanah adat (hakulayat) bekas Negeri Toinaman seluas + 900 Hektare yangterbentang luas mulai dari pantai Tiakur atau air surut (meti) yangditandai oleh pohon Bintanggur naik ke darat melalui Awrageni,Meiklimni, Murotani, Kaleha, Kahanmeha dan Cohomtutni memutarke arah utara melalui Olay dan Tgopoyo sampai ke arah Gerpipi,kemudian turun ke arah Pantai Tiakur melalui Uploiserane; 2) Bahwa kepemilikan Para Penggugat atas tanah petuanan adat (hakulayat) tersebut diatas adalah
    ahli waris secara turuntemurun tetap berkebun, menguasaidan memiliki seluruh Tanah Petuanan Adat (hak ulayat) dari bekasNegeri Toinaman tersebut sampai saat ini; Bahwa Tanah Petuanan Adat (hak ulayat) Negeri Toinaman tersebuttelah ada sejak Tahun 1914, melalui Surat Kepala KecamatanSerwaru Nomor: Agr.1076/7/11 tanggal 14 Nopember 1973, dapatdiketahui bahwa sengketa tanah antara negeri Wakarleli dan Kaiwatusejak tahun 1963 sampai tahun 1973 pada pokoknya berkesimpulandan ada pengakuan, bahwa Negen
    Wakarleli dan Rakyatnyaberbatasan sebelah Barat dengan Petunan Bekas Negeri Toinaman,bahwa Negeri Kaiwatu dengan Rakyatnya berbatasan sebelah Baratdengan Petunan Bekas Negeri Toinaman, dimana para ahli wariskeluarga Negeri Toinaman saat ini masih ada, diantaranya IzakAlexander Lico dan Penggugat dan Penggugat II, demikian halnyaberdasarkan Surat Keterangan tanggal 31 Januari 1976 maka telahada penyerahan kembali Tanah Toinaman oleh Pemerintah NegeriWakarlell; 22202 202 222 een nee one ene one one
    KAPRESSY, SH Asisten Bidang Tatapraja SekretarisDaerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat selaku pihak kedua, telahmenandatangani Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas TanahNomor: 02 / OL / KML / VIII / 2004 pada tanggal 18 Agustus 2004atas tanah petunan adat (hak ulayat) Bekas Negeri Toinaman seluas350 Ha (2000 X 1750 M2), dimana dalam Ketentuan Pasal 1 SuratPernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah tersebut berbunyi BahwaPIHAK PERTAMA telah membebaskan dan melepaskan hak atastanah untuk selamalamanya kepada
    Saksi Nuh TutupaharBahwa saksi menyatakan bahwa masyarakat memberikan tanahkepada Pemda Maluku Barat Daya seluas 350 Ha;Bahwa saksi menjelaskan terkait batasbatas tanah hak ulayat berasaldari 9 mata rumah bekas Negeri Toinaman yaitu Awrageni, murotani,Kaleha, Kahanmeha, Cohomtutni, Olay, Tgopoyo sampai Gerpipi adalahtitik batas Toinaman;Bahwa saksi menyatakan luas tanah Negeri Toinaman seluas 900 HaBahwa saksi menyatakan yang menyerahkan tah seluas 350 HaadalahMatusael Tanody, Izack Alexander Lico