Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 23-06-2015 — Upload : 22-09-2015
Putusan PN BLITAR Nomor 197/Pid.B/2015/PN Blt
Tanggal 23 Juni 2015 — Tokrek Bin Purnomo
294
  • TOKREK Bin PURNOMO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak memberi kesempatan pada khalayak umum untuk melakukan permainan judi;2. Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 4(empat) bulan ; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Memerintahkan supaya terdakwa tetap ditahan ; 5.
    Tokrek Bin Purnomo
    Tokrek Bin Purnomo: Blitar: 33/13 Juni 1981: Lakilaki: Indonesia: Ds. Selokajang RT.03 RW.04 Kec. Srengat Kab.Blitar: Islam: swastaTerdakwa Henrianto als.
    Menyatakan mereka terdakwa HENDRIYANTO Als ENTIS dan TerdakwaWIYONO AslI TOKREK bersalah telah melakukan tindak pidana " Dengansengaja memberikan kesempatan kepada khalayak umum untuk bermianjudi sebagaimana dalam dakwaan kami dalam dakwaan Tunggalmelanggar pasal 303 ayat 1 ke2 KUHP2.
    Menjatuhnkan pidana terhadap mereka terdakwa HENDRIYANTO AlsENTIS dan terdakwa WIYONO Asl TOKREK dengan pidana penjaramasingmasing selama 6 bulan penjara dikurangkan selama terdakwadalam tahanan sementara dengan peritah terdakwa tetap ditahan;3. Menyatakan barang bukti berupa : (Satu) buah Hp merk Nokia warnahitam, (Satu) buah Hp Advan Type S5E Pro warna putih, (satu) buahHp Samsung warna hitam yang berisi Tombokan judi bola dirampas untukdimusnahkan;4.
    terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp 5.000, (Lima ribu rupiah);Setelah mendengar pembelaan Para Terdakwa dan atau PenasihatHukum Para Terdakwa yang pada pokoknya sebagai berikut: mohon hukumanseringanringannya terdakwa menyesali perbuatanya dan berjanji tidak akanmengulangi lagi;Menimbang, bahwa Para Terdakwa diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa mereka Terdakwa Hendrianto als entis bersamasama denganterdakwa Il Wiyono Als Tokrek
    bekerjasamamembuka perjudian bola saat itu terdakwa Hendrianto als Entis yang membukabursa bola melalui Webside kemudian bagi para pemasang taruhan judi bolacukup melalui sms kepada terdakwa Hendrianto jika para pemsangmemasang taruhan kepada kepada terdakwa Wiyono als Tokrek maka olehWiyono als Tokrek smsnya nanti diterukan kepada Terdakwa Hendrianto, dalamperjudian bola ini Madrid melawan Schalke untuk club yang dibuat atasadalah club Madrid dengan pur 2 sedangkan untuk pertandiangan antarapurto
Register : 20-09-2022 — Putus : 08-11-2022 — Upload : 17-01-2023
Putusan PN KLATEN Nomor 185/Pid.Sus/2022/PN Kln
Tanggal 8 Nopember 2022 — TOKREK bin SARWIJI Alm
1105
  • Tokrek Bin Sarwiji Alm;2. Tempat lahir : Klaten;3. Umur/Tanggal lahir : 39 Tahun/ 20 Desember 19824. Jenis kelamin : Laki-laki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Dk. Ngaran Rt 01 Rw 02, Ds. Kuncen, Kec. Ceper, Kab. Klaten;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Swasta;Terdakwa Sarwiji als. Tokrek Bin Sarwiji Alm ditangkap pada tanggal 20 Juli 2022;Terdakwa Sarwiji als. Tokrek Bin Sarwiji Alm ditahan dalam tahanan rutan oleh: 1.
    Tokrek Bin Sarwiji Alm yang sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam Nopol AD 4020 FV setelah Terdakwa Sarwiji als. Tokrek Bin Sarwiji Alm membuang paket yang terbungkus dalam sobekan plastik warna hitam dan setelah dibuka ternyata didalamnya terdapat bungkusan plastik klip yang didalamnya berisi serbuk kristal warna putih;- Bahwa Terdakwa Sarwiji als. Tokrek Bin Sarwiji Alm berada di jalan Dk. Bakalan, Ds. Bakalan, Kec. Ceper, Kab.
    Tokrek Bin Sarwiji Alm untuk mengantar sabu tersebut kepada Sdr. ROKA dengan kata kata iki terno na nggone ROKA mengko duite tampanen, nek ra 200 yo 250;Menimbang, bahwa perbuatan Terdakwa Sarwiji als. Tokrek Bin Sarwiji Alm yang telah secara sukarela dan sadar mengantar sabu kepada Sdr. ROKA tersebut adalah perbuatan yang memposisikan dirinya Terdakwa Sarwiji als.
    Tokrek Bin Sarwiji Alm sebagai perantara yang menghubungkan saksi Slamet Hermawanto Als Kencret Bin Harno Mudiyono (Alm) sebagai penjual sabu dengan Sdr.
    Tokrek Bin Sarwiji Alm yang dapat meniadakan pertanggungjawaban pidana sehingga terhadap Terdakwa Sarwiji als.
    TOKREK bin SARWIJI Alm
Register : 05-12-2022 — Putus : 20-12-2022 — Upload : 20-12-2022
Putusan PT SEMARANG Nomor 592/Pid.Sus/2022/PT SMG
Tanggal 20 Desember 2022 — TOKREK bin SARWIJI Alm
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : EKO WAHYU WIDIYATI, S.H.
9119
  • TOKREK bin SARWIJI Alm
    Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : EKO WAHYU WIDIYATI, S.H.