Ditemukan 1 data
1.PANDE KETUT SUASTIKA, S.H.
2.ISFARDI, S.H.,M.H
3.REYGA JELINDO, S.H
Terdakwa:
1.MUSAFAR alias SAFAR
2.SYAMSUL HADI alias SYAMSUL
82 — 13
penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit HP Samsung J5 Pro berwarna gold;
- 1 (satu) unit HP Samsung Tablet A1 berwarna hitam;
- 1 (satu) unit HP Realmi C2 berwarna hitam;
Dikembalikan kepada Saksi Didik Tolabis