Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-02-2019 — Putus : 01-03-2019 — Upload : 11-03-2019
Putusan PN BAUBAU Nomor 12/Pdt.P/2019/PN Bau
Tanggal 1 Maret 2019 — Pemohon:
HANI SANUSI
310
  • Kartu Keluarga (KK);
  • Memerintahkan kepada kantor Imigrasi Republik Indonesia untuk merubah nama dalam paspor dari nama HANI MUHAMAD TOLLA diganti menjadi HANI SANUSI;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesarRp. 171.000,- (seratus tujuh puluh satu ribu Rupiah);