Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-05-2013 — Putus : 12-12-2013 — Upload : 23-09-2015
Putusan PN MANADO Nomor 196/PDT.G/2013/PN.MDO
Tanggal 12 Desember 2013 — - HANS FALITA HUTAMA melawan PT. BERDIKARI INSURANCE
238442
  • Foto copy Kronologis Kejadian (terbakarnya gudang) yangdibuat dan ditanda tangani tanggal 29 Agustus 2012 oleh17Keamanan Gudang TOLONGGALA, telah dimeteraikan tanpaaslinya, dilampirkan dalam berkas dan diberi tanda bukti P8;11. Foto copy Perhitungan CV. Mitra Agro Mukti tentangRincian Perhitungan Kerugian Gudang Terbakar yang dibuattanggal 03 September 2012, telah dimeteraikan tanpa aslinya,dilampirkan dalam berkas dan diberi tanda bukti P9a;12. Foto copy Perhitungan CV.
    Saksi YUNUS TOLONGGALA, DIBAWAH SUMPAH MEMBERIKANKETERANGAN SEBAGAI BERIKUT :Bahwa saksi kenal dengan Penggugat tersebut;Bahwa Saksi tidak kenal dengan Tergugat tersebut;Bahwa benar PT. Berdikari Insurance pernah datang digudang;Bahwa Saksi mengetahui sendiri karena saksi tanya dari manadan mereka katakan dari PT.
    kerugian yang terjadi dan berhak menghentikanpertanggungan serta tidak wajib mengembalikan premi;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta dipersidangan telahdibenarkan oleh keterangan saksi Penggugat yang bernamaSYAFRUDIN ALIMUN yang menerangkan bahwa benar saksi SyafrudinAlimun telah menggunakan/menyewa Gudang/Objek Pertanggungantersebut berdasarkan sewa menyewa dengan Hans Falita Hutama(diwakili oleh Herman Manua) sejak 1 Agustus 2011 s/d 31 Juli 2013dan hal inijuga telah dibenarkan oleh saksi YUNUS TOLONGGALA
    2011) antara Penggugatdengan saksi SYAFRUDIN ALIMUN (Penyewa), dan sewa itu dilakukansebelum dilakukannya Penutupan Asuransi Kebakaran tersebut(dibuat tanggal 26 April 2012);Menimbang, bahwa dari fakta tersebut dapatlah disimpulkanbahwa Penggunaan Gudang/Objek Pertanggungan telah dipakai sewasebelum ditutupnya Asuransi, telah diketahui penggunaannya olehPenggugat dan Tergugat (Berdikari Insurance) dan fakta atau keadaanini juga bersesuaian dengan keterangan saksisaksi SYAFRUDINALIMUN, saksi YUNUS TOLONGGALA
Register : 20-11-2014 — Putus : 18-03-2015 — Upload : 07-12-2015
Putusan PN LUWUK Nomor 242/Pid.B/2014/PN Lwk
Tanggal 18 Maret 2015 — Pidana - GEORGE M. A. KAPOH Alias ALO KAPOH Alias ALO
1049
  • Noldi Ariestio Tolonggala, dibawah janji pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa Saksi dihadirkan di persidangan sehubungan masalah memuatKopra di Teteon dengan menggunakan mobil Grand Max warna silver;Bahwa Saksi memuat Kopra tersebut dengan upah Rp5.000,00 (limaribu rupiah) perkarung;Bahwa yang menyuruh Saksi mengangkut Kopra tersebut adalah ibuLeni;Bahwa Saksi tidak tahu kebun milik siapa ditempat tersebut;Bahwa Kopra tersebut diangkut sebanyak 2 (dua) kali;Bahwa pada waktu mengangkut Kopra
    Kakasing dan saksi Irsat Uleng untuk mengangkat Koprayang berada di parapara saksi Yesaya Soyong dan parapara saksiEdison Ololi di lokasi Desa Lemeleme Bungin dengan memberikanupah sejumlah Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah);Bahwa benar Terdakwa juga menghubungi saksi Bebi Bidaina AliasBebi selaku Nakhoda Kapal Aldus Prima untuk mencari mobil memuatKopra yang berada di Teteon, sehingga kemudian saksi Bebi BidainaAlias Bebi menghubungi ibu Leni dan kemudian ibu Leni menyuruh saksiNoldi Ariestio Tolonggala
    memuat Kopra tersebut;e Bahwa benar kemudian saksi Noldi Ariestio Tolonggala denganmenggunakan mobil Grand Max warna silver pergi ketempat Kopratersebut;e Bahwa benar kemudian saksi Antonius Kakasing, saksi YoksanKakasing dan saksi Irsat Uleng mengguling Kopra tersebut secarabersamasama dari parapara ke mobil yang disaksikan pula olehTerdakwa, kemudian oleh saksi Noldi Ariestio Tolonggala dengan duakali muatan membawa Kopra tersebut ke pelabuhan Desa Ginggiokselanjutnya Kopra tersebut dimuat ke
    ) ;Menimbang, bahwa pada faktafakta hukum yang terungkap dipersidangan diketahui bahwa Terdakwa meminta kepada saksi AntoniusKakasing, saksi Yoksan Kakasing dan saksi Irsat Uleng untuk mengangkatKopra yang berada di parapara saksi Yesaya Soyong dan parapara saksiEdison Ololi, yang mana kemudian saksi Antonius Kakasing, saksi YoksanKakasing dan saksi Irsat Uleng mengguling Kopra tersebut dari parapara kemobil Grand Max warna silver yang disaksikan pula oleh Terdakwa, kemudiansaksi Noldi Ariestio Tolonggala