Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-10-2022 — Putus : 03-11-2022 — Upload : 03-11-2022
Putusan PA SIDOARJO Nomor 800/Pdt.P/2022/PA.Sda
Tanggal 3 Nopember 2022 — Pemohon melawan Termohon
168
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama (Popy Anggita Kurniawati binti Sudig) untuk menikah dengan calon suaminya bernama Deva Yoggik Tomassyah bin Sugiyanto) ;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 495.000,00 (empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);