Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 07-08-2017 — Upload : 29-08-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1294/Pid.B/2017/PN Lbp
Tanggal 7 Agustus 2017 — 1. Nama lengkap : Tio Panta Tarigan Alias Panta. 2. Tempat lahir : Tiang Layar. 3. Umur/Tanggal lahir : 22 Tahun /3 Oktober 1994 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Dusun I, Desa Tiang Layar, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. 7. Agama : Kristen Protestan 8. Pekerjaan : Petani
171
  • TARIGAN untukmenjualkan barangbarang tersebut dengan mengatakan kau jualkan dulubarangbarang ini, tanya saksi TOMINSE TARIGAN ini barang siapa?
    , jawab terdakwa aoeini barang ANTO,kemudian saksi TOMINSE TARIGAN pergi menjual barangbarang tersebutkepada seseorang yang tidak terdakwa kenal, sekitar pukul 10.00 Wib, padasaat terdakwa dirumah, saksi TOMINSE TARIGAN menjumpai terdakwa danmengembalikan semua barangbarang tersebut kepada terdakwa sambilmengatakan barang ini tadi gak laku dijualkan nak jawab terdakwa ya udahlah, lalu saksi TOMINSE TARIGAN pergi meninggalkan terdakwa, tanpa seizinsaksi SUPRIANTO, terdakwa menggunakan barangbarang
Register : 03-05-2024 — Putus : 22-05-2024 — Upload : 22-05-2024
Putusan PA POLEWALI Nomor 249/Pdt.G/2024/PA.Pwl
Tanggal 22 Mei 2024 — Penggugat melawan Tergugat
50
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Tominse bin Kando)untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Surniati binti Sida)di depan sidang Pengadilan