Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-12-2023 — Putus : 29-02-2024 — Upload : 22-03-2024
Putusan PN JAYAPURA Nomor 507/Pid.B/2023/PN Jap
Tanggal 29 Februari 2024 —
Terdakwa:
1.TONDIUS PAGAWAK Alias TONDI
2.MATHILDA ONDOAPO
216
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa TONDIUS PAGAWAK alias TONDI dan MATHILDA ONDOAP0 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pembakaran Rumah;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa TONDIUS PAGAWAK alias TONDI dan MATHILDA ONDOAP0 masing-masing dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
    3. Menyatakan masa penahanan yang telah dijalani para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana

    Terdakwa:
    1.TONDIUS PAGAWAK Alias TONDI
    2.MATHILDA ONDOAPO