Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-09-2023 — Putus : 07-12-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan PN Melonguane Nomor 36/Pid.Sus/2023/PN Mgn
Tanggal 7 Desember 2023 — Penuntut Umum:
FRANSTIANTO MARULIADI PASARIBU, S.H
Terdakwa:
JONI TONGGENE
520
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan TerdakwaJoni Tonggenetersebut di atasterbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukantindak pidana orang tua yangmelakukan ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannyasebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 15 (lima belas) tahun dan denda
    Penuntut Umum:
    FRANSTIANTO MARULIADI PASARIBU, S.H
    Terdakwa:
    JONI TONGGENE
Putus : 21-09-2015 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1363 K/Pdt/2015
Tanggal 21 September 2015 — DORNA SASELAH, dk melawan JOICE ADOLONG, dk dan Ahli Waris dari Almarhum MATSU ADOLONG, dk
5031 Berkekuatan Hukum Tetap
  • itu telahdikuasai oleh mereka sampai dengan sekarang dilanjutkan ahli warisnya;Bahwa Para Penggugat selaku ahli waris/keturunan dari Ruben KakalangBangonang sekaligus mewakili ahli waris lainnya menuntut kepada ParaTergugat sebagai orang yang tidak berhak supaya mengembalikan obyeksengketa tersebut kepada Para Penggugat ataupun ahli waris dari TetekRuben Kakalang Bangonang;Bahwa pada sekitar tahun 2006 oleh almarhum Matsu Adolong obyeksengketa tanah pekarangan dan bangunan rumah ditempat nama :Tonggene
    mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menetapkan untuk hukum bahwa obyek sengketa adalah harta warisanpeninggalan dari Tetek Ruben Kakalang Bangonang almarhum yang jatuhwaris kepada Para Penggugat dan ahliwaris yang lainnya;Menetapkan pula untuk hukum bahwa Para Tergugat tidak berhak atasobyek sengketa karena mereka bukan ahli waris dari Tetek RubenKakalang Bangonang;Menyatakan batal/membatalkan jual beli atas obyek sengketa tanahpekarangan berikut bangunan rumah yang terletak di tempat bernama :Tonggene
    Penggugatterpenuhi;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Negeri Tahuna telahmemberikan putusan Nomor 32/Pdt.G/2013/PN.Thna tanggal 21 Maret 2014dengan amar sebagai berikut:Dalam Eksepsi:Menolak Eksepsi TergugatDalam pokok Perkara:1.2.Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menetapkan untuk hukum bahwa obyek sengketa berupa : Tanah pekarangan dan bangunan rumah diatasnya yang terletak diKelurahan Kolongan Beha Kecamatan Tahuna Barat KabupatenKepulauan Sangihe di tempat bernama Tonggene
    pemeriksaansetempat, sebab Para Tergugatlah yang saat ini menguasai tanahsengketa adalah merupakan harta warisan peninggalan dari Tetek RubenKakalang Bangonang almarhum yang jatuh waris kepada Para Penggugatdan ahli waris yang lainnya;Menetapkan pula untuk hukum bahwa Para Tergugat tidak berhak atasobyek sengketa karena mereka bukan ahli waris dari Tetek RubenKakalang Bangonang;Menyatakan batal/nembatalkan jual beli atas obyek sengketa tanahpekarangan berikut bangunan rumah yang terletak di tempat bernama :Tonggene
    sempurna yaitu MajelisHakim Pengadilan Tinggi dalam putusannya halaman (2) alinea kedua danketiga telah menyatakan bahwa objek sengketa in casu tanah kintal diTonggene dan tanah kebun di tempat bernama Kalonte keduanya adalahharta peninggalan Tetek Ruben Kakalang Bangonang Almarhum, akantetapi sudah dibagikan kepada keempat anaknya dan objek sengketaadalah bagian dari Mesak Bangonang;Bahwa dengan demikian telah menjadi fakta hukum yang tidakterbantahkan bahwa objek sengketa berupa tanah kintal di Tonggene